Korban Dimas Kanjeng Bisa Melapor ke Polres Bojonegoro
Kamis, 06 Oktober 2016 07:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Selasa (04/10/2016) seusai press release hasil Ops Sikat Semeru 2016. Mulai, Rabu (05/10/2016) kemarin, Polres Bojonegoro telah membuka Posko Pengaduan Warga, korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Jika ada masyarakat yang menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi silakan melapor", terang Kapolres Bojonegoro saat ditemui di ruang kerjanya.
Banyaknya korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, tidak menutup kemungkinan terdapat korban yang berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro. "Masyarakat tidak perlu resah dan bingung jika merasa menjadi korban Dimas Kenjeng, segera lapor ke Polres Bojonegoro," imbuh Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan modus-modus penipuan yang tidak masuk akal dan diluar nalar, seperti menggandakan uang atau tawaran investasi dengan iming-iming bunga yang cukup tinggi, mendapatkan hadiah dengan harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu serta modus modus penipuan lainnya. (lyn/kik)