Kapolres: Korban Dimas Kanjeng Terdeteksi di Bojonegoro
Jumat, 07 Oktober 2016 22:30 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Korban penipuan berkedok penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng dideteksi ada yang tinggal di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Menurut informasi, di wilayah Bojonegoro terdapat beberapa orang yang menjadi korban penipuan praktik penggandaan uang yang dijalankan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hanya saja mereka malu untuk melaporkan aksi penipuan tersebut ke kantor polisi.
Hal ini disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi saat memantau Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng di Mapolres, Jumat (07/10/2016) siang.
"Di wilayah Bojonegoro terdapat beberapa pengikut Dimas Kanjeng, namun mereka tidak mau melapor. Mereka masih malu untuk melaporkan ke kantor polisi," ujar Kapolres saat diwawancarai di depan Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng.
Terkait itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak malu melapor ke Posko Polres Bojonegoro. Posko pengaduan akan dibuka hingga kasus Dimas Kanjeng selesai diproses oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
"Posko pengaduan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan kami buka hingga kasus penyidikannya selesai diproses oleh penyidik Dit Reskrim Um Polda Jatim," jelasnya.
Selain melaporkan ke Posko yang telah dibuka oleh Polres Bojonegoro, masyarakat yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng juga bisa melapor melalui aplikasi CAS dan dapat melalui telepon penjagaan SPKT Polres Bojonegoro dengan nomor (0353) 884300 serta website Polres Bojonegoro. (lyn/tap)