Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Tabrakan Dua Sepeda Motor di Dander, 4 Luka-Luka
Minggu, 09 Oktober 2016 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Dander - Peristiwa tabrakan antar sepeda motor siang tadi, Minggu (09/10/2016) pukul 13.00 WIB, terjadi Jalan Raya Dander, tepatnya di depan SPBU turut wilayah Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya, 2 pengendara dan 2 pemboncengnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kendaraan yang terlibat tabrakan yaitu Yamaha Vixion berplat nomor S 3202 DK yang dikendarai Andik Priyanto (24), alamat Desa Jono RT 13 RW 3 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Dia berboncengan dengan Fendy (20), alamat Desa Jono RT 2 RW 1 Kecamatan Temayang.
Dan, lawannya sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi S 3845 DZ yang dikendarai Fitri Utami (15), pelajar asal Desa Buntalan RT 10 RW 2 Kecamatan Temayang. Berboncengan dengan Septiana (16), pelajar asal Dukuh Sampang Desa Buntalan RT 5 RW 1 Kecamatan Temayang.
Peristiwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Supra X 125 melaju dari arah selatan ke utara. Sementara di belakangnya melaju Yamaha Vixion yang dikendarai Andik. Setibanya di TKP, Honda Supra tiba-tiba belok kanan hendak masuk ke SPBU.
"Karena jarak terlalu dekat, maka terjadilah benturan dan kedua motor sama-sama jatuh," tutur Kapoksek Dander AKP Sunarmin.
Atas kejadian ini, imbuh Kapolsek, pengendara Andik Priyanto mengalami luka terbuka pada dahi sebelah kiri. Sedangkan pengendara Fitri Utami dan pembonceng Septiana, serta Fendy hanya menderita luka babras pada tubuhnya. "Kedua sepeda motor juga mengalami rusak sedang dengan kerugian materi mencapai Rp 750 ribu," ujarnya.
Tak lupa AKP Sunarmin kembali mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Apalagi ketika hendak belok arah, penting untuk diperhatikan arus lalu lintas dari depan maupun belakang.
"Kecelakaan ini juga melibatkan pengendara di bawah umur, karena itu para orang tua, sekali lagi diminta agar tidak mengizinkan anaknya yang masih belum cukup umur berkendara di jalan raya," pesan Kapolsek Dander. (her/tap)