Pemkab Canangkan Sistem Terbuka untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 12 Oktober 2016 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota-Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum Bojonegoro, Selasa (11/10). Kegiatan yang dihadiri Bupati bersama dengan wakil, DPRD, Forkopimda dan seluruh kepala SKPD, dan mengundang seluruh penyedia jasa baik kontraktor maupun konsultan yang ada di Bojonegoro itu juga untuk melakukan pernyataan sikap/deklarasi open dokumen kontrak untuk mendukung implementasi dari Open Govrnment Partmership (OGP).
Pernyataan sikap/ deklarasi Open Dokumen Kontrak ini disampaikan dan ditandatangani oleh unsur Empat Sekawan, yakni Akademisi, Pebisnis yang diwakili kontraktor, dan konsultan, Pemerintah, dan Komunitas/NGO.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bojonegoro Adie Tjandra, kegiatan tersebut selaras dengan semangat yang sedang dibangun oleh Pemkab, yaitu OGP.
“Sehingga diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini bisa lebih mantap dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih serta akuntable,” katanya.
Adie mengatakan, tahun 2017 mendatang akan dilakukan pengembangan LPSE versi 4, yakni sistem pelelangan yang full menggunakan sistem, jadi tidak dilakukan secara manual lagi. Sehingga nantinya para penyedia jasa harus bisa lebih aktif mengikuti perkembangan.
Dalam sambutan, Bupati Suyoto menyampaikan, dalam mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada rakyat, Empat Sekawan perlu bersinergi dan berkomitmen bersama-sama. Open Government Partnership (OGP) harus didukung karena memiliki undang-undang keterbukaan informasi yang jelas, dapat mencegah konflik interest dan korupsi, dapat meningkatkan kualitas pekerjaan, memastikan keterlibatan publik, serta dapat mencegah penipuan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Selain itu, OGP merupakan tujuan utama pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama di Bojonegoro. Diharapkan publik sebagai kontrol sosial, semua bisa dicek secara cepat dan tepat. Sehingga pemerintah dan penyedia jasa bisa lebih bertanggungjawab dan bekerja secara tepat,” kata Kang Yoto.(her/moha)