Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Anak di bawah Umur
Kakek Pengendara Revo Patah Tulang Ditabrak Remaja Pengendara CBR di Ngraho
Kamis, 13 Oktober 2016 08:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Ngraho - Kecelakaan motor yang melibatkan anak di bawah umur kembali lagi terjadi. Kali ini di wilayah Ngraho jalan PUK Ngraho Tambakrejo turut Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/10/2016) kemarin sekira 14.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua pengendara sepeda motor, Honda CBR 150 S-4793-AB dengan Honda Revo S 4367 BO.
Honda CBR S-4793-AB dikendarai Aris K (15) remaja asal Desa Jatimulyo RT 12 RW 06 Kecamatan Tambakrejo. Lawannya yakni Honda Revo S 4367 BO yang dikendarai Noto (67) warga Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BeritaBojonegoro.com (BBC), kejadian ini berawal sepeda motor Honda CBR melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Kemudian saat melintas medan jalan yang menikung ke kiri atau ke arah selatan, dari arah yang utara ke selatan, Honda Revo yang dikendarai Noto mendadak menyeberang. Karena kondisi ruas jalan Puk yang sempit, pengendara CBR tidak bisa mengendalikan laju motornya sehingga menabrak bagian kanan motor Revo.
"Akibat dari peristiwa ini, Noto, pengendara sepeda motor Honda Revo, mengalami patah kaki sebelah kanan bagian paha. Sedangkan Aris, pengendara CBR 150, luka ringan," terang Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto SH.
Kapolsek menambahkan, Noto harus di bawa ke RSU Madiun untuk mendapat perawatan intensif. Sementara kerugian materiil ditaksir Rp 1 juta. Tahap awal peristiwa ini ditangani oleh Polsek Ngraho, selanjutnya diserahkan ke Pos Lantas Tinggang.
Pada kesempatan ini pula, Kapolsek Ngraho berharap agar masyarakat khususnya orangtua agar melarang anak yang di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. "Sebab emosi mereka masih labil, sehingga bisa membahayakan orang lain dan dirinya sendiri," pesannya.(ver/moha)