Peralihan Pengelolaan SMA dan SMK
Disdik Kabupaten Hanya Berwenang Mengurusi SD dan SMP
Jumat, 14 Oktober 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Setelah proses peralihan aset SMA dan SMK ke Povinsi selesai, maka Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro hanya akan mengurusi pendidikan dasar tingkat SD dan SMP. Sebab, untuk pengajuan perbaikan ruang kelas dan pembangunan sekolah tingkat SMA dan SMK akan menjadi kewenangan penuh Dinas Pendidikan Provinsi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Puji Widodo kepada beritabojonegoro.com di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2016).
"Nantinya Pemkab Bojonegoro hanya akan membangun sekolah tingkat SD dan SMP saja. Namun secara pastinya belum diinformasikan oleh Provinsi. Sebab saat ini baru sebatas serah terima aset, untuk pelaksanaan mulai Januari mendatang," ujarnya.
Dia menyebutkan, semua yang hal teknis yang dibutuhkan untuk operasional sekolah SMA dan SMK oleh Provinsi baru siap tahun depan. Sebab, secara teknis pengalihannya memang dilaksanakan Januari 2017.
Puji menambahkan, ambil alih pengelolaan SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi meliputi semua hal yang berkaitan dengan urusan sekolah bersangkutan. Misalnya, pengajuan sertifikasi dan mutasi guru semuanya ditangani oleh Provinsi. "Jadi guru Bojonegoro bisa saja dimutasi ke Lamongan atau Tuban," jelasnya. (mol/tap)