Tabrakan Dua Motor di Ngraho, 4 Orang Luka-Luka
Minggu, 16 Oktober 2016 23:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Berniat belok dan menyeberang jalan, seorang pengendara motor di Kecamatan Ngraho malah tertabrak motor lain dari arah belakang yang melaju dengan kecepatan tinggi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi turut wilayah Desa/Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Minggu (16/10/2016) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto S SH, dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, tabrakan dua sepeda motor itu bermula saat pengendara motor Honda Vario nomor polisi K 3022 UN yang bernama Hartini (27), asal Desa Geneng RT 2 RW 3 Kecamatan Margomulyo, bergerak pelan dari arah utara ke selatan. Saat itu dia berboncengan dengan Rini Listiyani (26) dan Ramdhan (1), beralamat sama.
Setibanya di lokas tabrakan, dia bermaksud belok ke arah kanan menyeberangi jalan ke barat. Motornya pun dipacu dengan kecepatan rendah serta tak lupa menyalakan lampu sein kanan tanda hendak belok ke arah kanan. "Pengendara Honda Vario juga sudah melewati marka tengah jalan raya," ujar Kapolsek Ngraho.
Tiba-tiba dari arah belakang datang dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Astrea Star C86 nomor polisi AE 3050 LV yang dikendarai Kokok Priyanto (17), warga Desa Nganti RT 17 RW 05 Kecamatan Ngraho yang berboncengan dengan Badrudin Ali Setyawan (15), alamat sama.
"Karena jarak terlalu dekat pengendara Astrea tidak mampu menghindar dan menabrak pengendara Vario dari belakang," lanjutnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kondisi pengendara Honda Vario atas nama Hartini mengalami luka lecet pada pipi sebelah kanan. Pembonceng Vario atas nama Rini mengalami luka pada kepala bagian kanan belakang, dan Ramadhan tidak mengalami luka.
Sementara pengendara Honda Astrea atas nama Koko mengalami luka pada bibir dan memar. Dan, pemboncengnya Badrudin Ali Setyawan mengalami luka dislokasi tulang selangka kiri. Semua korban dirawat di Puskesmas Ngraho. Hanya Badrudin yang dirujuk ke RSUD Padangan.
"Kasus kecelakaan ini segera ditangani Pos Lantas Tinggang, untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi dalam kejadian ini ditaksir sekitar Rp 3 juta," jelas AKP H Purwanto.
Kapolsek kembali menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara. "Kurangi kecepatan di jalan raya untuk keselamatan berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas," pesannya. (pin/tap)