Knalpot Tidak Standar, Sopir Truk Kena Tegur di Kedungadem
Kamis, 20 Oktober 2016 09:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Adanya laporan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan knalpot brong yang digunakan truk pengangkut tebu melintasi Desa Trumbasanom Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro mendorong anggota jaga Polsek Kedungadem langsung berpatroli dan mencari mobil truk tersebut.
Selasa (18/10) sore, anggota Polsek Kedungadem melakukan pencegatan truk berknalpot brong. Sore itu, Brigadir Rochim dan Brigadir Aris yang di jalan Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem mendapati aduan dari warga setempat tentang keberadaan truk angkut tebu yang berknalpot brong. Keduanya langsung mencegat truk yang diketahui bernopol B 9642 EK tersebut.
"Menanggapi aduan masyarakat, kemudian anggota jaga berpatroli mencari truk tersebut. Begitu ketemu anggota menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut serta memeriksa surat surat kelengkapan berkendaran," terang Iptu Subakir, Kapolsek Kedungadem.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, sambung Kapolsek, anggota patroli kemudian memberikan himbauan pada sopirnya, Ja'i (36) warga Desa Bulu Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
"Anggota menegur sopir untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar karena suaranya mengganggu ketenangan warga yang dilewati," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan sang sopir bahwa tindakan mengganti knalpot yang bukan standar merupakan hal yang melanggar aturan lalu lintas dan bisa dikenai sanksi hukum. (lyn/kik)