Operasi Minuman Keras
Polsek Kota Amankan 30 Liter Miras Jenis Arak dari 3 Warung
Senin, 31 Oktober 2016 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Kepolisian Sektor Kota Bojonegoro, Minggu (30/10/2016) sore, melakukan operasi di beberapa warung yang ditengarai masih menjual minuman keras (miras). Dari operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB itu berhasil diamankan sekitar 30 liter miras jenis arak dari 3 warung milik warga. Operasi miras dipimpin langsung Kapolsek Kompol M Usman.
"Kami bersama lima anggota telah melaksanakan giat operasi miras, hasilnya tiga warung ditemukan menjual miras," ungkap Kompol M Usman.
Kapolsek menjelaskan, tiga warung tersebut di antaranya berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Karangpacar, warung di Jalan Pondok Pinang, dan warung di Jalan Jokerti. Ketiganya berada di wilayah Kota Bojonegoro.
Dari warung di Jalan Hayam Wuruk, polisi menemukan miras jenis arak sebanyak 7,5 liter. Kemudian dari warung di Jalan Pondok Pinang diamankan sebanyak 6 liter arak, dan di Jalan Jokerti diamankan pula 5 botol ukuran 1,5 liter miras jenis arak putih.
"Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Bojonegoro Kota. Sementara penjual miras kami bawa pula ke Mapolsek untuk diberi pembinaan," ujar Kapolsek. (lyn/tap)