Sekolah Dasar (SD) di Bojonegoro Sampai Saat ini Belum Dimerger
Sabtu, 05 November 2016 07:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Rencana merger pada sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini belum terlaksana.
Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Abdul aziz mengatakan merger sekolah harus menunggu Perbup sehingga sekolah yang kosong akibat marger dilimpahkan ke Pemkab.
"Sampai saat ini belum ada Perbup sehingga belum bisa melaksanakan marger sekolah," katanya kemarin, Jumat (04/11/2016).
Awal tahun 2016 lalu Dinas Pendidikan sudah melakukan merger sekolah tingkat Kecamatan Bojonegoro saja, namun masih banyak sekolah yang harus dimerger namun belum terlaksana sebab Dinas Pendidikan masih menunggu Perbup.
Aziz menambahkan, berdasarkan aturan Kemendikbud jumlah siswa sekolah Dasar (SD) satu sekolah harus ada 60 siswa. Sehingga jika ada sekolah yang mempunyai siswa dibawah 60 seharusnya sudah dimarger ke sekolah terdekat.(mol/moha)