Pasca Pailit Perusahaan Rokok 369
Selama Tunggu Pesangon, Bekas Karyawan PR 369 Boleh Kerja di Perusahaan Lain
Kamis, 10 November 2016 08:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Sumberrejo - Tim Kurator aset pailit perusahaan rokok 369 bertemu dengan karyawan pabrik di gudang rokok yang berada di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Rabu (9/11/2016) kemarin. Dalam pertemuan tersebut kurator memberikan sosialisasi kepada para karyawan yang terancam PHK.
Sebagai pihak yang telah mengambil alih perusahaan rokok 369 setelah dinyatakan pailit, Tim Kurator dipimpin M Arif Udin melakukan pembicaraan dengan karyawan tetap, pekerja borong, dan satpam, yang berjumlah kurang lebih 657 orang. Pertemuan ini juga didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial Kabupaten Bojonegoro Adie Witjaksono, serta dikawal petugas Polsek Sumberrejo.
Dalam pertemuan ini, Tim Kurator menyampaikan beberapa hal terkait hak serta kewajiban para karyawan pabrik yang terancam PHK.
"Setelah disosialisasikan tentang kepalilitan 369, diumumkan bahwa para karyawan di-PHK terhitung mulai 31 Desember 2016. Setelah penjualan aset, terhitung sampai tanggal itu, hak-hak karyawan akan dibayarkan dan pesangon juga akan diberikan dengan perhitungan," jelas M Arif Udin.
Dia juga menyampaikan, terhitung sejak keputusan pailit disampaikan, bekas karyawan 369 diperbolehkan bekerja di perusahaan lain. "Sejak ini diumumkan, karyawan eks-369 diperbolehkan bekerja di perusahaan lain dengan tidak mengurangi hak-hak karyawan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adie Witjaksono, yang turut mendampingi dalam sosialisasi tersebut, menekankan bahwa pihaknya akan mengupayakan untuk pembayaran hak-hak karyawan sesuai masa kerja.
"Dalam hal ini, hak-hak pekerja harus didahulukan. Pihak-pihak terkait sepakat untuk membayarkan pesangon kepada pekerja. Untuk pekerja tetap dihitung sesuai masa kerja, sedang untuk pekerja borongan akan dihitung rata-rata," tutur Adie Witjaksono.
Pertemuan sekaligus sosialisasi tersebut berjalan tertib dan lancar dengan pengawalan Polsek Sumberrejo. Demi memelihara keamanan dan ketertiban, pihak Polsek Sumberrejo akan memberikan jaminan pengamanan hingga perkara selesai. "Kita terus kawal hingga semuanya berjalan dengan lancar," kata Kapolsek Sumberrejo AKP M Nur Zjaeni. (lyn/tap)