Gedung Lama Akan Difungsikan untuk Kantor SKPD Baru
Jumat, 11 November 2016 22:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota –Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menempati gedung baru Pemkab Bojonegoro. Di antaranya adalah Badan Perijinan yang pindah pada 17 Oktober lalu. Bangunan eks kantor di Jalan Basuki Rahmat saat ini terlihat kosong.
Meski begitu, gedung-gedung eks kantor SKPD itu tidak dibiarkan begitu saja, melainkan akan difungsikan untuk kantor SKPD baru.
Baca Mulai Senin, Badan Perijinan Pindah di Gedung Baru Pemkab Bojonegoro
SKPD lain yang menempati gedung baru Pemkab di antaranya adalah Dinas Kominfo, Bappeda, Satpol PP, BLH, Dispenda, Dinas ESDM. Beberapa sudah pindah, sebagian belum.
Mengenai gedung-gedung bekas kantor SKPD tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuti mengatakan bahwa aset Pemkab tersebut akan difungsikan untuk kantor SKPD baru sesuai Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Sebagaimana ditulis beritabojonegoro.com (BBC) sebelumnya, ada 24 dinas dan 4 badan baru yang ditetapkan dalam Perda OPD. Perangkat Daerah dalam Perda tersebut meliputi sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Dinas, Badan, dan Kecamatan. Ada SKPD baru yang muncul dalam Perda tersebut, baik berdasar penambahan, pengurangan, maupun peleburan. Baca Raperda Organisasi Perangkat Daerah Disahkan
"Gedung-gedung seperti eks Kantor Arsip, Badan Perijinan, Badan Lingkungan Hidup akan digunakan untuk kantor SKPD baru, seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja," sambungnya.(ver/moha)