Mulai Senin Badan Perijinan Pindah di Gedung Baru Pemkab Bojonegoro Lantai 1
Jumat, 14 Oktober 2016 18:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Badan Perijinan mulai Senin 17 Oktober 2016, akan pindah pelayanan di gedung baru Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jalan Mas Tumapel, lantai satu. Pemindahan ini untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan.
"Nanti di lantai satu, pelayanan tak hanya dari Badan Perijinan saja, tetapi juga ada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," ujar Kepala Badan Perijinan Bojonegoro Kamidin, Jumat (14/10/2016).
Kamidin menambahkan, nanti kalau masyarakat ingin konsultasi terkait pengurusan berizinan, tidak perlu datang ke kantor Badan Perijinan. Masyarakat cukup melihat melalui web resmi Badan Perijinan milik Pemkab Bojonegoro, yakni www.perijinan2bojonegorokab.co.id.
Badan Perijinan saat ini melayani 56 jenis perizinan. Namun dari semua itu hanya 3 yang dikenakan retribusi, yakni izin HO, IMB, dan trayek dalam daerah. Selain ketiga ini pengurusannya tidak dikenakan retribusi alias gratis. (mol/tap)