Tabrak Lari di Kapas, 2 Orang Korban Meninggal Dunia
Kamis, 02 Februari 2017 10:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kapas - Dua orang pengendara motor meninggal dunia akibat tabrak lari di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di depan pasar Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Rabu (01/01/2017) malam sekira pukul 22.30 WIB. Kedua korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6171 BL yang dikendarai M Choirul Anam (20), berboncengan dengan Andri Irawan (20). Keduanya warga Desa Balenrejo RT 17 RW 02 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Mereka ditabrak mobil yang tidak diketahui identitasnya dari arah berlawanan. Choirul Anam dikenal sebagai kader Pramuka dan pernah menjadi jurnalis di beritabojonegoro.com (BBC).
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, kronologi kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Vario S 6171 BL, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi tabrakan korban hendak mendahului dan menghindari truk yang sedang mogok di kiri atau utara jalan, sehingga laju motor korban melebihi as jalan.
Bersamaan itu dari arah berlawanan atau timur ke barat melaju mobil yang tidak diketahui jenisnya. Karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan tersebut.
"Kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan tersebut tidak diketahui jenisnya, langsung meninggalkan tempat kejadian perkara dan melarikan diri ke arah barat,” terang AKP Ngatimin, Kamis (02/02/2017).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara maupun pembonceng mengalami luka berat dan keduanya meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Untuk tahap awal, kecelakaan ini ditangani oleh anggota Polsek Kapas, selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Mengingat seringnya terjadi kecelakaan di jalur ini, AKP Ngatimin mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. Selain itu masyarakat diminta untuk segera melaporkan bila mendapati kejadian tabrak lari seperti ini, sehingga dapat dilakukan pengejaran terhadap pelaku. (ver/kik)