Cekcok Dua Keluarga di Ngasem Gara-Gara Gadis Hamil di Luar Nikah, Polisi Pecahkan Masalah
Kamis, 02 Februari 2017 23:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro – Mendengar kabar hamilnya seorang gadis di desanya, Jelu Kecamatan Ngasem, hamil sebelum menikah, Bhabinkamtibmas setempat Briptu Bagus Rahmat bertindak cepat. Kedua belah pihak, baik keluarga si gadis maupun laki-laki, nampak terlibat cekcok.
Briptu Bagus tanpa pikir panjang langsung mengumpulkan semua pihak yang terlibat cekcok di balai desa. Bersama Babinsa dan kepala desa setempat, Briptu Bagus mengajak semua pihak berpikir sehat dan tidak saling tuding dan menyalahkan.
Kepada beritabojoneoro.com (BBC), Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu mengatakan bahwa akhirnya dengan mediasi yang baik oleh Briptu Bagus, kedua belah pihak bisa berdamai.
“Kasusnya dua muda mudi dimabuk asmara. Si gadis hamil di luar nikah, dan yang laki-laki tidak mau bertanggungjawab. Keluarga gadis tidak terima, menuntut. Akhirnya cekcok terjadi. Tapi sukurlah masalahnya sudah beres. Kedua belah pihak berhasil meredam amarah,” kata Kapolsek.
Sepasang muda mudi yang sedang dimabuk asmara tersebut adalah KR (29) seorang laki-laki warga Kabupaten Blora dan SM perempuan warga
“Hasilnya, pihak laki-laki bersedia menikahi perempuan secara resmi”, tambah Kapolsek
Dengan disaksikan banyak pihak menandatangai surat pernyataan yang berisikan bahwa perkara sudah selesai dengan perdamaian. (her/moha)