News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Kejari Bojonegoro Masih Lakukan Pengembangan Penyidikan

Dugaan Kasus Korupsi DPMLUEP

Kejari Bojonegoro Masih Lakukan Pengembangan Penyidikan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Setelah melakukan penahanan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Penguatan Modal untuk Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) senilai Rp 4 miliar minggu lalu. Saat ini kejaksaan negeri (Kejari) Bojonegoro masih terus melakukan upaya pengembangan penyidikan.

Sedangkan tersangka kasus ini yaitu mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kabupaten Bojonegoro, Andreas Wahyono (58), saat ini tengah mendekam di balik jeruji lembaga pemasyarakatan Bojonegoro untuk menjalani massa tahanan 20 hari. Penahanan dilakukan sejak Kamis (02/02/2017) setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Kejari setempat sebagai tersangka. 

Penahanan ini dilakukan secara subjektif agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Bayu Setyo Pratomo mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan detail perkara kepada publik, karena masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini masih dalam proses menuju ke tahap penuntutan, tunggu saja kita bekerja," ungkap Bayu.

Bayu menambahkan tersangka terancam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, yang menyebutkan, tindakan memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan jabatan sehingga merugikan keuangan negara.

"Kalau sudah sampai pada tahap penuntutan di persidangan kita buka semua bisa disaksikan," imbuh Bayu.

Sementara itu Penasehat Hukum (PH) tersangka, M. Mansur mengatakan, pihaknua tengah melakukan pengumpulan bukti yang menguatkan bahwa tersangka tidak bersalah. Salah satunya, Dia menyebutkan penyaluran pinjaman kepada pengusaha di pedasaan melalui program DPMLUEP sistemnya adalah simpan pinjam yang menggunakan dana APBN.

Kata Mansur, seharusnya jika ada pemohon yang kemudian macet dalam pengembaliannya, bisa dilakukan dengan melelang jaminan yang diberikan. Dari 18 pengusaha yang mendapat pinjaman, ada empat yang macet dalam pengembaliannya. "Seharusnya negara tidak dirugikan jika jaminan pemohon itu dilelang," jelasnya.

Diketahui penanganan dugaan kasus korupsi DPMLUEP senilai Rp 4 miliar itu sejak tahun 2008 lalu. Tersangka baru dipanggil ulang untuk memenuhi kelengkapan berkas pemeriksaan pada awal Februari 2017 lalu. Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, tersangka kemudian langsung ditahan  dan dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro. Penahanan dilakukan selama 20 hari untuk melengkapi berkas penuntutan.

"Masa penahanan juga bisa diperpanjang jika diperlukan," pungkas Bayu.

DPMLUEP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007. Dalam kasus ini diduga ada sejumlah penyimpangan penggunaan dana, terutama dalam proses peminjaman ke lembaga usaha ekonomi pedesaan. Akibatnya, diduga dana senilai Rp 1,1 miliar dari total Rp 4 miliar tertunggak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782865494.5527 at start, 1782865494.9392 at end, 0.38652396202087 sec elapsed