Seorang Kakek di Parengan, Meninggal Dunia di Atas Pohon Waru Akibat Tersengat Listrik
Selasa, 14 Februari 2017 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Untung tak dapat diraih dan Malang tak dapat di tolak, begitulah kira-kira yang meninpa seorang kakek warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Parengan ini, pada Selasa (14/02/2017) sekira pukul 15.00 WIB sore tadi, meninggal dunia di atas pohon waru, akibat tersengat listrik. Saat itu, sang kakek hendak mengambil daun waru untuk pakan kambing peliharaannya.
Menurut keterangan Sumarsono (36), perangkat desa setempat, korban bernama Kasiman (78), warga Dusun Rembun Desa Kumpulrejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Adapun awal mula peristiwa tersebut bermula, korban sedang mengambil daun waru untuk pakan kambing dengan memanjat pohon waru menggunakan ondo (tangga dari bambu).
Setelah berada di atas pohon, korban kemudian memotong ranting pohon waru dengan menggunakan sebilah bendo (parang), setelah ranting pohon waru berhasil dipotong, ternyata menimpa dan tersangkut pada kabel listrik yang melintas di sela-sela pohon waru tersebut.
Selanjutnya ranting tersebut hendak ditarik oleh korban menggunakan tangan, namun sayang setelah ranting tersebut dipegang untuk ditarik, ternyata ranting tersebut teraliri arus listrik.
“Korban tersengat arus listrik dan meninggal dunia seketika di atas pohon waru tersebut," terang Sumarsono.
Sementara, menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati SH, setelah terjadi peristiwa tersebut, perangkat desa setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parengan. Dan tidak lama berselang, anggota sampai di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
"Anggota bersama warga sekitar, segera mengevakuasi korban dari atas pohon waru," terang AKP Elis Suendayati SH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka bakar di kedua telapak tangan, lambung dan kedua lengan tangannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, tidak diketemukan adanya tanda tanda penganiayaan," lanjut AKP Elis.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya dengan dibuatkan surat pernyataan, jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk segera dimakamkan. (her/Inc)