News Ticker
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat NU Kabupaten Bojonegoro
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Wakil Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Melalui Program ‘Kusumo’ di Kepohbaru
Minggu Kedua, Masyarakat Masih Banyak yang Kebingungan

Mekanisme Baru Sidang Tilang

Minggu Kedua, Masyarakat Masih Banyak yang Kebingungan

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Masyarakat yang hendak mengikuti proses sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (15/02/2017) kemarin, terlihat kebingungan. Sebagian besar dari mereka tidak tahu bahwa sidang telah dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB dan telah diputuskan oleh hakim meski tanpa kehadiran pelanggar.

Terlihat salah satu petugas dari PN Bojonegoro sibuk memberikan arahan kepada para pelanggar yang baru datang ke PN. Petugas menjelaskan bahwa para pelanggar hanya perlu melihat hasil sidang putusan di papan pengumuman.

Di papan pengumuman itu sudah terdapat seluruh hasil sidang tilang dari ratusan pelanggar. Di sana juga terdapat pasal pelanggaran, denda pelanggar serta biaya perkara. 

Agar lebih mudah, masyarakat juga ditunjukkan website milik PN Bojonegoro yang memuat hasil sidang tersebut. Setelah mengetahui hasilnya, para pelanggar bisa membayar denda dan mengambil barang bukti  tilang di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Salah satu pelanggar Ahmad Zainul (24) asal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban mengaku belum tahu dan bingung dengan mekanisme baru ini. Setelah ditunjukkan oleh petugas dia merasa denda yang di putuskan oleh hakim terlalu tinggi.

"Harusnya tidak sampai segitu, pasalnya tidak sesuai, kalau kita mengikuti sidang kan bisa tahu," ujarnya.

Meski sudah diberikan mekanisme gugatan, jika ada pelanggar yang tidak menerima hasil putusan, menurutnya sosialisasi yang diberikan sangatlah kurang. Dia tidak ingin repot - repot kembali melakukan gugatan karena menolak hasil putusan sidang.

Berbeda dengan Nurhamim pelanggar asal Kabupaten Lamongan yang datang dari jauh untuk mengambil barang bukti tilang. Nurhamim sudah mengetahui bahwa pengumuman bisa pula dilihat melalui website PN Bojonegoro.

Namun, Nurhamim menyesalkan di website tidak tertulis secara lengkap jumlah denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar. Kata dia di sana hanya tertulis biaya perkara yaitu Rp. 2000 sedangkan denda tidak tercantum.

" Saya ini kan jauh - jauh,  di website hanya itu (dendanya), ternyata di sini berbeda. Kalau tertulis semua kan bisa saya persiapkan," ungkapnya.

Nurhamim berharap informasi yang diberikan oleh PN Bojonegoro bisa diperbaiki kembali agar para pelanggar sepertinya tidak lagi merasa kebingungan.

Seperti diketahui sebelumnya, mekanisme baru pengambilan barang bukti tilang sudah mulai diterapkan sejak tanggal 9 Februari lalu mengikuti Perma Nomor 12 tahun 2016. Sekarang masyarakat tidak wajib mengikuti sidang tilang di PN Bojonegoro. 

Masyarakat cukup melihat hasil pengumuman sidang di papan pengumuman PN Bojonegoro atau di website PN Bojonegoro. Selanjutnya masyarakat tinggal membayar denda dan mengambil BB tilang di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jalan Rajekwesi. (pin/kik)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1746640408.0989 at start, 1746640408.7799 at end, 0.68099904060364 sec elapsed