AHU Online Salah Satu Upaya Dukung Gerakan Saber Pungli
Kamis, 23 Februari 2017 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) secara online merupakan salah satu upaya mendukung gerakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli). AHU online diharapkan bakal mengurangi tatap muka antara masyarakat dengan petugas pelayan publik yang merupakan peluang dari pungli.
Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU online, Erik, ketika ditemui beritabojonegoro.com (BBC) usai acara sosialisasi AHU online Kamis (23/02/2017) di Hotel Dewarna Bojonegoro mengatakan, pelayanan jasa hukum secara online Ditjen AHU sudah pasti memberikan kemudahan bagi pemohonnya dan mereka yang bekerja di bidang hukum. Karena pelayanan seperti pendaftaran jaminan fidusia, pemesanan nama PT, pengesahan pendirian yayasan, pendaftaran wasiat dan lainya dapat diurus secara mudah dan efisien melalui layanan online.
"Dan yang paling penting dapat menghindari praktek pungutan liar," ungkapnya.
Sesuai dengan arahan Kemenkumham RI, Yasona H. Laoly, bahwa percepatan pembangunan tidak akan berhasil tanpa ditopang oleh stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum. Oleh karenanya, program reformasi hukum menjadi agenda strategis pemerintah saat ini, untuk memulihkan kepercayaan publik.
Selain itu untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukim, guna mengefektifkan pemberantasan pungli, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang juga menjadi payung hukum pembentukan unit pemberantasan pungutan liar (UPP) di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Tujuan diadakannya sosialisasi AHU online adalah, diharapkan agar notaris selaku stakeholder dapat mempergunakan aplikasi AHU Online secara lancar dan tepat waktu. Sebagaimana telah dijelaskan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Selain itu masyarakat secara umum mengetahui pendirian badan hukum PT, Yayasan, dan perkumpulan hanya memerlukan hitungan menit," imbuhnya.
Dengan adanya AHU online maka pelayanan publik semakin cepat dan lebih teratur, serta dapat mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada umumnya, dengan demikian diharapkan juga peringkat pelayanan publik semakin baik.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan sosialisasi AHU online dengan tema AHU Online Pasti Nyata, Kemenkumham Ditjen AHU dapat melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif dalam melakukan tugas sapu bersih pungli.
"Serta menjaga integritas, loyalitas disebuah aspek pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (pin/moha)
Baca Bupati Suyoto Buka Sosialisasi AHU Online Kementerian Hukum dan HAM