News Ticker
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
Selesaikan Masalah Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Polsek Ngasem Lakukan Diversi

Penyelesaian Masalah Anak Melalui Jalur Alternatif

Selesaikan Masalah Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Polsek Ngasem Lakukan Diversi

 

Oleh Heriyanto

 

Ngasem - Bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Ngasem Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (03/03/2017 sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu SH, menghadiri peyelesaian masalah (Problem Solving) Anak yang Berhadapan dengan Hukum melalui Diversi.

Diversi sendiri adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  pada Pasal 1 ayat 7).

Kasusnya adalah ada laporan dari Perhutani terhadap tindak pidana penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa ijin yang dilakukan oleh terlapor FAS bin SP (17), yang masih berstatus pelajar. FAS bin SP adalah warga Desa Stren Kecamatan Ngasem. Dia disangka melanggar Pasal 82 ayat (2) Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain Kapolsek dan tim penyidik dari Polsek Ngasem, turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari pihak Perhutani, dari Bapas Bojonegoro, Forpimka Kecamatan Ngasem, dari Pihak Sekolah tempat pelaku bersekola, Kepala Desa Stren Kecamatan Ngasem dan Ibu Kandung pelaku.

Kapopsek Ngasem AKP Dumas Barutu mengatakan bahwa dalam diversi tersebut pihak pelapor yaitu Perhutani, tidak keberatan permasalahan tersebut di diversi, karna pelaku masih dibawah umur dan masih sekolah.

“Pelaku berasal dari keluarga yang tidak mampu,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, orangtua dan Kepala Desa terkapor menyatakan sanggup untuk memberikan pembinaan serta berjanji terlapor tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pernyataan itu dikuatkan dalam sebuah Surat Pernyataan bermaterai. Dan selama kurun waktu 3 (tiga) bulan kedepan, terlapor dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kals II Bojonegoro.

“Selanjutnya, pihak pelapor membuat surat pencabutan laporannya ke Polsek Ngasem.” imbuh Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi kepada media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya diversi tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa itu sudah sesuai dengan Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Bahwa dalam proses perkara anak, wajib diupayakan Diversi.

Diversi bertujuan (a) Mencapai perdamaian antara korban dan Anak;  (b) Menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan; (c)  Menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan; (d) Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi; dan (e) Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Sementara dalam Pasal 7 dijelaskan bahwa, (1)  Pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri wajib diupayakan Diversi. (2) Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan: (a). Diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun; dan (b) Bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Untuk kasus laporan Perhutani di Ngasem, tentang tindak pidana melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa ijin, sudah ada perdamaian antara pelapor dengan keluarga pelaku,” terang Kapolres.

Jika ada proses perdamaian antara korban dan keluarga anak, maka proses hukum tidak bisa berlanjut. Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian antara korban dan keluarga anak tersebut, maka proses hukum masih tetap berlanjut.

“Sebagai aparat penegak hukum tetap harus taat asas," pungkas Kapolres. (her/inc)

 

 

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775481425.3528 at start, 1775481426.6805 at end, 1.3277158737183 sec elapsed