Tanggul di Kecamatan Kanor Longsor, Aparat Tertibkan Penambang Pasir Manual
Senin, 06 Maret 2017 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Sejumlah aparat dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP di Kecamatan Kanor bersama sejumlah warga dan Perangkat Desa Kanor Kecamatan Kanor pada Senin (06/03/2017) sekira pukul 06.00 WIB tadi pagi, lakukan pernertiban terhadap para penambang pasir manual, yang melakukan aktifitas penambangan di sekitar tanggul penahan Bengawan Solo yang berada di Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Sekitar 30 perahu, yang mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Tuban, yang mulai melaksanakan aktifitasnya disekitar tanggul tersebut, dihimbau agar jangan melakukan penambangan pasir di sekitar tanggul, dikarenakan saat ini tanggul Bengawan Solo yang berada di Desa Kanor, yang berada di dekat lokasi penambangan tersebut, mulai longsor dan dikhawatirkan akan mengalami longsor yang lebih parah lagi.
Baca: Tanggul Penahan Bengawan Solo di Kecamatan Kanor Alami Longsor
Menurut keterangan Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, penertiban dan pemberian himbauan ini perlu dilakukan, mengingat setiap hari di area tersebut, terdapat tidak kurang dari 30 perahu, yang kebanyakan warga dari Kabupaten Tuban, melakukan aktifitas penambangan pasir secara manual.
“Setiap hari, pasir yang diambil dari area tersebut tidak kurang dari 100 rit perahu, sehingga kalau tidak dicegah, akan membahayakan tanggul,” terang Kapolsek Kanor
Kapolsek menambahkan, untuk warga Kecamatan Kanor yang memiliki profesi sebagai penambang pasir manual, sebelumnya sudah di berikan himbauan untuk tidak melaksanakan penambangan di area tersebut dan mereka dapat menerima serta memahami himbauan tersebut, sehingga dalam penertiban hari ini, hampir tidak ada warga Kecamatan Kanor, yang melakukann aktifitas penambangan di area tersebut.
Secara geografis, tanggul Bengawan Solo di Desa Kanor berada di sisi timur aliran Sungai Bengawan Solo, sedangkan di sisi barat atau di wilayah seberang Bengawan Solo, termasuk wilayah Desa Ngadirejo dan Desa Kanorrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, setelah diberikan himbauan, para penambang pasir tersebut juga dapat memahami himbauan dari aparat.
“Para penambang selanjutnya kembali ke tempatnya masing atau mencari lokasi penambangan di tempat lain.” pungkas Kapolsek. (her/inc)