Tersengat Listrik, Seorang Warga Balen Meninggal Dunia
Sabtu, 11 Maret 2017 15:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Balen - Seorang ibu, warga Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (11/03/2017), sekitar pukul 11.45 WIB siang tadi, dilaporkan telah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Saat peristiwa terjadi, korban bermaksud hendak menghidupkan pompa air untuk mengisi bak mandi.
Korban adalah Febi Wulandari (29), warga Dusun Durek RT 24 RW 02 Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi Ahmad Wahyudianto (23) keponakan korban yang tinggal persis di sebelah timur rumah korban, sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban di rumah sendirian sehubungan suami sedang kerja di sawah dan anak-anaknya sedang bermain.
Selanjutnya korban bermaksud hendak menghidupkan pompa air untuk mengisi bak mandi, namun pada saat menyolokkan kabel listrik ke stop kontak, korban tersengat aliran listrik, sehubungan ada bagian kabel listrik yang terkelupas atau lecet.
“Saat tersengat litrik korban menjerit.” terang saksi kepada petuga yang melakukan olah TKP.
Mendengar jeritan korban, saksi bersama ibunya, Darmi (45) yang juga kakak korban, segera lari mendatangi korban dan korban diketahui sudah dalam keadaan terlentang pingsan yang selanjutnya oleh kedua orang saksi tersebut, korban disiram air, dengan maksud supaya lekas siuman
Sehubungan korban tak kunjung siuman, selanjutnya saksi meminta tolong warga sekitar untuk menghubungi petugas kesehatan dari Puskemas Balen, Agus Riyanto (33) yang kebetulan tinggal di desa setempat untuk membantu menolong korban sekaligus melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Balen.
Sementara, menurut Kapolsek Balen, AKP Rasito, setelah pihaknya menerima laporan, petugas segera datang ke rumah korban, guna melakukan olah TKP dan menolong korban.
“Setelah petugas medis datang dan diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.” terang AKP Rasito.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas kesehatan dari Puskemas Balen, diketahui panjang mayat 160 centimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, korban menggunakan celana pendek orange, kaos putih gambar beruang dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dalam tubuh korban.
Selanjutnya hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban oleh anggota Polsek Balen yang didampingi petugas medis, Kepala Desa Sidobanung dan keluarga disampaikan kepada masyarakat dan para tetangga yang hadir takziyah di rumah korban, bahwa korban murni meninggal dunia karena tersengat aliran listrik.
“Menurut penjelasan keluarga maupun petugas medis yang pernah merawatnya, korban mempunyai riwayat sakit jantung.” lanjut AKP Rasito.
Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa ini, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan keluarga korban memohon supaya tidak di laksanakan pemeriksaan dalam atau autopsi, dengan membuat surat pernyataan bermaterai dari suami korban dan ditanda tangani oleh para saksi serta diketahui oleh Kepala Desa setempat.
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan. (her/inc)