Polsek Dander Kawal Rapat Pencabutan Calon Kepala Desa Sumberagung
Minggu, 12 Maret 2017 14:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Anggota Polsek bersama Koramil Dander melaksanakan pengamanan rapat panitia Pilkades Sabtu (11/03/2017) malam kemarin di Desa Sumberagung Kecamatan Dander.
Rapat tersebut membahas terkait keluarnya keputusan panitia PAW Desa Sumberagung tentang Pencabutan dan Pembatalan Surat Keputusan panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu No 03 tahun 2017 dan penetapan calon yang berhak dipilih.
Pengamanan rapat yang dilaksanakan di balai desa setempat dipimpin langsung oleh Kapolsek Dander AKP Sunarmin yang sekaligus juga sebagai tamu undangan. Menurut AKP Sunarmin, diadakannya rapat tersebut dikarenakan adanya pencabutan dan pembatalan surat keputusan panitia pemilihan.
Sebelumnya Panitia PAW tingkat desa pada tanggal 07 Maret 2017 sudah menetapkan calon Kepala Desa berdasarkan hasil dari tes yang dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yaitu Sukandar, H Abdul M, dan Taslim HA. Namun dalam pelaksanaan tes tersebut, ada protes dari Salim, calon yang tidak lolos tes tulis, bahwa Taslim dalam pendaftaran di panitia desa menggunakan ijazah SMP, namun dalam tes tulis di BPMPD menggunakan ijazah paket C sehingga dapat menambah nilai dalam ujian tersebut dan menjadikan Sdr Taslim lolos.
Baca Merasa Dicurangi, Satu Pasangan Calon Kades Sumberagung Protes ke Dinas PMD
Menanggapi kejadian tersebut pada hari Jumat 10 Maret 2017 telah dilaksanakan rapat yang dipimpin oleh Asisten I Pemkab Bojonegoro membahas tentang kejadian tersebut. Hasilnya, dilaksanakan skoring ulang. Dalam penyesuaian dan hasil skor ulang tersebut akhirnya panitia Pilkades PAW Kabupaten Bojonegoro memutuskan Taslim gugur dan yang berhak maju di PAW adalah Salim, Sukandar, dan H Abdul M.
Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut calon Kepala Desa.
"Kemarin sudah diadakan undian dan penetapan nomor urut, karena hari ini ada perubahan calon, hari ini juga dilakukan penetapan nomor kembali," ucap AKP Sunarmin, kemarin.
Menurut Kapolsek Dander, para calon dan panitia sepakat hanya caon Salim menggantikan calon yang lama, Taslim, yang awalnya nomor urut 1. Jadinya, no urut 1 adalah Salim, nomor 2 H Abdul Manan, dan nomor urut 3 Sukandar.
Kpolsek berharap Taslim dan calon lainnya yang gagal maju untuk bisa legowo dan menerima dengan lapang dada semua keputusan.
"Mari kita bersama sama sukseskan Pilkades dengan aman dan kita ciptakan harkamtibmas yang kondusif diwilayah kita, siapapun yang terpilih mari kita dukung dan awasi untuk pembangunan Desa," ucap AKP Sunarmin. (her/moha)