News Ticker
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat NU Kabupaten Bojonegoro
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
Sempat Buron, Pelaku Penjambretan HP Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Penjambretan HP Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (17/03/2017) sekira pukul 19.00 kemarin malam, berhasil menangkap pelaku pencurian atau penjambretan, seorang remaja berinisial MJ (21) warga Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang telah melakukan pencurian atau penjambretan satu unit handphone merk Oppo type Neo7, pada Sabtu (04/03/2017) sekira pukul 16.30 WIB lalu, dengan TKP di Jalan Basuki Rahmad turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban, seorang perempuan berinisial TRS (18) warga Desa Sumberagung RT 26 RW 05 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang melaporkan adanya tindak pidana pencurian (jambret) satu unit handphone miliknya, merk Oppo type Neo7 warna putih, pada Sabtu (04/03/2017) sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Basuki Rahmad turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kronologi peristiwa berawal saat itu korban sedang menggunakan handphone sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmad turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, dari arah utara ke selatan.  Setelah selesai menggunakan handphone, korban hendak memasukkan handphone ke dalam tas.

“Tiba-tiba pelaku memepet korban dari arah sebelah kiri, kemudian handphone milik korban langsung rampas oleh pelaku yang kemudian pelaku langsung memacu sepeda motornya dan melarikan diri meninggalkan korban.” terang AKP Sujarwanto menirukan keterangan saksi  korban.

Selanjutnya korban berusaha mengejar pelaku kearah selatan. Sesampai di pertigaan Pos Polisi Jambean, pelaku be?ok ke kiri atau arah timur, ke arah Jalan Ahmad Yani dan korban terus mengikuti pelaku hingga sampai di jalan raya turut Desa Plesungan Kecamatan Kapas.Tiba-tiba pelaku berbalik arah lagi kembali ke arah barat dan sesampai di pertigaan turut Desa Kalianyar, pelaku berbelok ke kiri atau ke arah selatan, menuju jalan poros desa,  turut Desa Wedi Kecamatan Kapas, dan pelaku memacu kendaraannya menuju ke arah selatan.

“Sampai di situ, korban kehilangan jejek pelaku, yang selanjutnya korban me?aporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro.” lanjut AKP Sujarwanto.

Masih menurut keterangan AKP Sujarwanto SH, setelah pihaknya menerima laporan tersebut, kemudian tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan, berdasakan ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban sambil mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat hingga akhirnya diketemukan identitas pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban.

“Orang yang dicurigai sebagai pelaku berinisial MJ (21), warga Desa Ngunut Kecamatan Dander,” imbuh AKP Sujarwanto.

Selanjutnya, pada Jumat (17/03/2017) sekira pukul 19.00 kemarin malam, petugas mendatangi rumah pelaku dan melakukan interogasi awal hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian (penjambretan) satu unit handphone merk Oppo type Neo7, pada Sabtu (04/03/2017) sekira pukul 16.30 WIB, dengan TKP di Jalan Basuki Rahmad turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

Setelah mengakui perbuatannya, anggota segera melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo type Neo7 milik korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti, 1 (satu) unit handphone merk Oppo type Neo7 warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah beserta STNK dan kunci kontak, yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya dan 1 (satu) buah helm warna hitam, dibawa dan diamankan ke Mapolres Bojonegoro guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (her/inc)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1746831474.2429 at start, 1746831474.5456 at end, 0.3027241230011 sec elapsed