Pilkades Pergantian Antar Waktu
H Abdul Manan Terpilih Jadi Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Dander
Rabu, 22 Maret 2017 16:30 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Dander - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (22/03/2017) hari ini, 3 desa yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, menggelar pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW). 3 desa tersebut adalah Desa Sekaran Kecamatan Kasiman, Desa Deru Kecamatan Sumberrejo dan Desa Sumberagung Kecamatan Dander.
H Abdul Manan, calon kepala desa nomor urut 2, dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu Desa Sumberagung Kecamatan Dander, akhirnya terpilih menjadi Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Dander, dengan memperoleh 992 suara, mengungguli kandidat lainnya, yaitu nomor urut 1, Salim dan calon nomor urut 3, Sukandar,.
Sedangkan dari 1.685 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, 1.641 dinyatakan sah dan 44 suara dinyatakan tidak syah.
Sementara perolehan suara masing masing calon adalah, calon dengan nomor urut 1, Salim, memperoleh 503 suara, calon nomor urut 2, H Abdul Manan memperoleh 992 suara dan calon nomor urut 3, Sukandar, memperoleh 146 suara, sehingga calon nomor urut 2, H Abdul Manan, dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu Desa Sumberagung Kecamatan Dander.
Menurut keterangan Kapolsek Dander, AKP Sunarmin, bahwa proses pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu Desa Sumberagung Kecamatan Dander hari ini relatif berjalan aman, tertib dan lancar.
“Proses pemungutan suara dan penghitungan suara telah usai dilaksanakan pukul 15.40 WIB dan calon dengan nomor urut 2, H Abdul Manan, terpilih menjadi Kepala Desa Sumberagung.” terang AKP Sunarmin.
Meski sebelumnya, dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu Desa Sumberagung Kecamatan Dander sempat diwarnai protes dari salah satu kubu yang dinyatakan gugur, namun dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hari, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (her/inc)