Pilkada 2018
KPUK Prediksi Ada 8 Pasangan Calon Peserta Pilkada Bojonegoro
Jumat, 24 Maret 2017 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mempredikasi ada delapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
"Pelaksanaan pemilihan umum bupati akan dilaksanakan pada 2018 mendatang, namun sesuai anggaran awal kami mengajukan dan memprediksi ada delapan pasangan calon bupati," ujar Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Abdim Munib, Jumat (24/03/2017).
Delapan pasangan calon ini dilihat dari asumsi jumlah kursi DPRD dan daftar calon independent pada Pilbup 2012 lalu.
"Dari delapan pasangan calon terbagi menjadi dua, yakni empat diusung dari partai politik dan empat pasangan calon dari Indepedent," imbuhnya.
Dia menjelaskan, untuk mengusung pasangan calon bupati melalui jalur parpol dibutuhkan minimal 10 kursi anggota DPRD. "Saat ini jumlah kursi DPRD setempat 50 anggota, sehingga saat mengusung calon bupati harus berjumlah 10 kursi anggota dewan," jelas Abdim Munib.
Sedangkan calon independent, pihaknya memprediksi ada empat pasangan calon. Sebab dalam tahun 2012 lalu ada tiga pasangan calon yang mendaftar melalui jalur independent, namun dari seleksi yang lolos hanya satu pasangan.
Munib sapaan akrabnya, menambahkan, dalam Pemilihan Bupati 2018 mendatang dipastikan tidak ada pengulangan. Sebab dalam pelaksanaan Pilbup, apapun hasilnya maka tetap akan diambil suara terbanyak. "Walaupun dibawah 50 persen dari jumlah penduduk yang memiliki hak suara," pungkasnya. (mol/tap)