Dana PIP Jangan Sampai Disalahgunakan untuk Orang Tua
Minggu, 26 Maret 2017 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harus digunakan untuk keperluan sekolah siswa. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mewanti - wanti agar bantuan dari pusat itu tidak digunakan keperluan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Drs Hanafi mengatakan, bantuan PIP ini rawan digunakan orang tua (Ortu). "Nantinya, bantuan tersebut harus digunakan siswa untuk kebutuhan pendidikan bukan untuk kebutuhan orang tua," katanya.
Hanafi menjelaskan, PIP diperuntukkan keperluan siswa. Sehingga nantinya agar tidak disalahgunakan. Pihaknya berharap ada pengawasan dalam penggunakan dana PIP. Disdik tak ingin dana PIP digunakan wali murid untuk keperluan rumah tangga.
"Penggunaan dana PIP harus benar - benar diawasi oleh pihak sekolah," tegasnya.
Tahun lalu total penerima PIP sebanyak 32.315 siswa. Namun pada tahun ini hanya 17.500 siswa yang di pastikan menerima dana pIP. "Kouta PIP langsung dari pusat, jadi kami tidak tahu," ujar Hanafi.
Hanafi menambahkan besaran dana penerima berbeda tergantung kelas masing-masing, untuk kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp 225.000. Sedangkan kelas 2 - 5 menerima Rp 450.000. Jumalah itu yang diterima langsung selama setahun. (mol/moha)