Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA Studi Banding di Bojonegoro
Senin, 10 April 2017 18:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pagi tadi, Senin (10/04/2017), terasa istimewa bagi Kabupaten Bojonegoro. Bagaimana tidak, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia tadi pagi melakukan benchmarking (studi banding) di Kabupaten Bojonegoro.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi di Synergy Room Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro.
Pimpinan rombongan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Edy Yulianto, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa peserta studi banding adalah peserta Diklat Pimpinan Pengadilan Angkatan XIII dan Diklat Sekretaris Pengadilan Angkatan XIV tahun 2017.
Edy mengungkapkan, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung ini terdiri dari 4 lingkungan peradilan, yakni Peradilan Negeri, Pengadilan Agama, peradilan militer, dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Moment ini adalah sebagai media untuk belajar para hakim. Karenanya dalam diklat ini ada benchmarking patok banding mengetahui dari daerah yang maju seperti Bojonegoro," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk Kabupaten Bojonegoro ada 16 gagasan yang perlu digali. Selain itu kabupaten ini telah banyak menerima penghargaan baik dalam dan luar negeri. (mol/tap)












































.md.jpg)






