Operasi Sedot Pasir Bengawan Solo, Polisi Bakar Dan Tenggelamkan Perahu Sedot Pasir Ilegal
Jumat, 12 Mei 2017 16:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro, bersama anggota Polsek Kasiman, pada Kamis (11/5/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin sore, lakukan penertiban sedot pasir mekanik, di bantaran sunngai Bengawan Solo, turut wilayah Dusun Baru Desa Banjarjo Kecamatan Padangan yang berseberangan dengan Desa Palangan Kecamatan Kasiman.
Dalam operasi tersebut, anggota melakukan pembakaran pada perahu dan mesin sedor pasir mekanik, yang ditinggal pemiliknya saat mengetahui ada operasi dari aparat.
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmad, kepada media ini menerangkan, bahwa operasi ini dilakukan atas perintah langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, yang sebelumnya menerima pengaduan dari masyarakat, terkait masih ada penambang pasir di bantaran Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Padangan, yang menggunakan mesin penyedot pasir.
Selanjutnya, Kasat Sabhara bersama anggota yang dilengkapi rubber boat atau perahu karet, segera berkoordinasi dengan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan, guna melaksanakan operasi.
“Anggota dengan menggunakan rubber boat langsung menyisir sungai Bengawan Solo, menuju titik lokasi target operasi.” terang AKP Syabain Rahmad.
Setelah tiba di lokasi, lanjut Kasat Sabhara, anggota menemukan perahu dengan alat sedot mekanik yang ditinggal oleh pemiliknya karena mengetahui ada operasi dari aparat.
"Kita temukan perahu dengan alat penyedot pasir mekanik, namun pemiliknya sudah tidak ada." tutur Kasat Sabhara.
Selanjutnya perahu yang ditinnggal oleh pemiliknya dan ditemukan oleh anggota tersebut di lakukan pengecekan, setelah aman, atas perintah Kasat Sabhara mesin dan perahu tersebut dibakar dan ditenggelamkan
"Kami cek terlebih dahulu, setelah aman langsung saya perintahkan untuk membakar perahu berikut peralatannya dan menenggelamkannya". Imbuhnya.
Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi pada Jumat (12/05/2017) sianng tadi membenarkan adanya tindakan penenggelaman perahu yang digunakan untuk menyedot pasir dengan mesin mekanik. Kapolres juga menghimbau kepada para penambang agar tidak lagi menggunakan mesin mekanik untuk mencari pasir di sungai Bengawan Solo.
"Kami himbau kepada warga masyarakat yang mencari pasir agar tidak menggunakan mesin penyedot. Selain bisa menjaga keberlangsungan ekosistem di bantaran sungai Bengawan Solo, hal tersebut juga tidak menyalahi aturan.
“Tapi kalau ada yang masih membandel, akan kami tindak tegas". pungkas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro. (her/inc)