Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
Kamis, 27 Maret 2025 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Ratusan massa dari sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas masyarakat di Kabupaten Bojonegoro menggelar demo menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. Kamis sore (27/03/2025).
Ratusan pendemo tersebut berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dengan menggunakan baju hitam yang merupakan bentuk belasungkawa atas keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. pada 20 Maret 2025 lalu.
Mahasiswa menilai, Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan tersebut tidak masuk dalam 41 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.
Revisi Undang-Undang (UU) TNI ini baru masuk Prolegnas prioritas usai dikeluarkannya Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025, dan usulan tersebut disetujui melalui rapat paripurna yang diadakan pada 18 Februari 2025.
Mahasiswa menilai, pembahasan hingga pengesahan UU TNI dinilai cacat prosedur dan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Selain itu, hanya butuh waktu tiga hari sejak pembahasan awal, UU tersebut kemudian disahkan tanpa melibatkan partisipasi publik dan kajian mendalam.
Aksi demo dari sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas masyarakat di Kabupaten Bojonegoro menggelar demo menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. Kamis (27/03/2025). (Aset: beritabojonegoro)
Salah satu perwakilan mahasiswa, Bahrul Hikam dalam orasinya menyampaikan bahwa pengesahan Undang-undang tersebut hanya butuh waktu tiga hari sejak pembahasan awal.
“UU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Proses pembahasan UU TNI tak melibatkan kajian mendalam dan partisipasi publik,” ujar Bahrul Hikam
Selain Bahrul, sejumlah perwakilan mahasiswa dan komunitas masyarakat juga menyampaikan orasinya. Mereka menyerukan agar UU TNI yang sudah disahkan dicabut.
Aksi yang mulai berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Para pendemo sempat memaksa masuk ke gedung DPRD Bojonegoro yang dijaga ketat oleh aparat keamanan. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo