BPJS Kesehatan Bantah Tidak Berikan Tembusan Kwitansi ke Klinik
Jumat, 26 Mei 2017 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kepala BPJS Kesehatan Bojonegoro Muh Masrur Ridwan tegas membantah tuduhan bahwa BPJS tidak memberikan tembusan kwitansi kepada klinik atau fasilitas kesehatan primer yang menjadi mitra BPJS. Hal itu menanggapi tudingan dari bendahara Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Cabang Bojonegoro, Bambang, terkait tuduhan tidak adanya transparansi mekanisme pencairan dana di BPJS Kesehatan.
Muh. Masrur mengatakan, untuk mekanisme pemberian kwitansi memang sengaja dibuat kosong, untuk mengantisipasi adanya perbaikan saat ada audit tagihan. Dia beralasan, mekanisme semacam itu dipakai agar tidak membuang-buang kwitansi bermaterai jika ada revisi.
"Saya dengar, kita memang gak mau menulis dulu nilai nominal berapa, setelah kita periksa yang kita setujui, baru misal ada tagihan 10 juta, ternyata setelah diperiksa hanya 5 juta," ujarnya kepada beritabojonegoro.com (BBC) Jumat (26/05/2017).
Setelah selesai diperiksa dan diberikan nilai tagihan, maka kwitansi tembusan otomatis akan diberikan kepada pihak Klinik.
Dia menegaskan bahwa tuduhan BPJS Kesehatan tidak memberikan tembusan kwitansi itu dinilai tidak benar.
“Ya itu tidak benar, poinnya hanya itu saja. Kita kan BPJS mempunyai prinsip wajar tanpa pengecualian (WTP) sudah tiga tahun ini, wajar tanpa modifikasi (WTM)," pungkasnya.
Dari informasi pihak BPJS Kesehatan, klinik yang menaungi pihak pengadu, yaitu Klinik Sumber Sehat kabarnya sudah diputus kontrak oleh BPJS Kesehatan karena adanya froud (kecurangan).
Sebelumnya bendahara PKFI Cabang Bojonegoro Bambang, yang merupakan salah satu dokter di Klinik Sumber Sehat, sempat mengadu ke Pendapa Pemkab Bojonegoro saat Dialog Jumat terkait adanya ketidaktransparanan pihak BPJS Kesehatan.
Dia mengatakan, klinik tempatnya bekerja, Sumber Sehat mulai bulan 4 tahun 2017 memang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan alasan sudah berubah status dari klinik pratama menjadi klinik utama.
"Untuk itu kita tidak bisa melayani fasilitas kesehatan primer, tapi masih bisa untuk asuransi swasta, dan BPJS ketenagakerjaan tapi bukan BPJS Kesehatan," kata Bambang.
Bambang bercerita sudah 2 tahun BPJS kesehatan menurutnya tidak transparan. Dia sebagai pribadi dan mewakili PKFI Cabang Bojonegoro menanyakan kwitansi yang diserahkan ke BPJS. Karena menurutnya selama ini tidak diberikan tembusannya.
"Jadi ada tiga kwitansi. Satu bermaterai, dua tidak bermatrerai. Klinik yang lain selama ini tidak berani menanyakan karena takut diputus hubungan. Kwitansi ini ke mana saja? Kita tanyakan di bagian keuangan tapi tidak tau juga, ini kemana," jelasnya saat itu. (pin/moha)