PT Anta Jaya Utama Klarifikasi, Yang Tidak Bayar Hak Pekerja Adalah PT Wahyu Daya Mandiri
Rabu, 19 Juli 2017 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - PT Anta Jaya utama menepis kabar bahwa pihaknya yang kabur tanpa memberikan hak uang makan kepada kurang lebih 23 pekerjanya. Menurutnya pihak yang kabur adalah PT Wahyu Daya Mandiri yang merupakan Sub Kontraktor PT Anta Jaya Utama dalam proyek pengerjaan pipa Pertagas Semarang - Gresik di wilayah kabupaten Bojonegoro.
Melalui perwakilanya Galung, pada Selasa (18/07/2017) kemarin, PT Anta Jaya utama menjelaskan pihaknya merupakan sub Kontraktor dari Konsorsium Wika Rabana Kelsri dalam proyek pengerjaan pipa Gresik-semarang di wilayah kabupaten Bojonegoro. PT anta jaya utama mendapatkan paket pekerjaan dari daerah kapas hingga Kalitidu sepanjang kurang lebih 14 KM.
Dalam pengerjaannya, setelah sampai setengah jalan, PT Anta Jaya mengaku kehabisan financial. Dan mengambil solusi untuk menggandeng sub kontraktor lagi yaitu PT Wahyu Daya Mandiri (WDM).
"Kita mencoba bangkit dengan menggandeng sub Kontraktor lagi," ujarnya.
Dalam perjalanannya pihak sub kontraktor PT WDM malah melarikan diri tanpa membayar hak pekerja. Dengan kejadian itu pihak PT Anta Jaya kembali kelabakan karena harus memberikan hak pekerja.
Menurutnya para pekerja memang tidak mengetahui secara pasti bahwa proyek tersebut sudah di sub kontrakan kepada PT WDM.
Kata Galung, sebelum lebaran kemarin pihak Anta Jaya sudah membayarkan sebagian hak pekerja, namun belum sepenuhnya. " Malah kita yang akhirnya membayar mereka, jadi yang lari itu WDM," tuturnya.
PT anta jaya mengaku tetap menjalin komunikasi baik dengan pihak pekerja dan akan mengusahakan seperti apa solusi pada nantinya.
"Kita juga komunikasi dengan pak Agus (Perinnaker) dan sudah tahu permasalahannya, yang pasti kita luruskan bahwa WDM yang lari," pungkasnya. (pin/imm)