Kasus Perangkat Desa
Kapolres Tegaskan Akan Proses Semua Kasus Penipuan Pengisian Perangkat Desa
Sabtu, 18 November 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Adanya kasus penipuan dan atau penggelapan yang terungkap dalam proses pengisian perangkat desa serentak 2017 di Kabupaten Bojonegoro, dengan modus dapat meloloskan para calon perangkat desa dalam dengan memberikan imbalan sejumlah uang, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kembali tegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses setiap oknum yang terlibat dalam praktek penipuan dan atau penggelapan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa siapun yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolres, pada Jum'at (17/11/2017)
Kapolres juga mengungkapkan bahwa telah ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi dengan menelpon pihak-pihak yang masih diduga terlibat dalam kasus tersebut, dengan mengatasnamakan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro maupun Kasat Reskrim AKP Sujarwanto, yang mengaku akan menghentikan kasus yang akan menjeratnya, namun harus memberikan sejumlah uang.
Kapolres juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Itu tidak benar, nomor Kapolres hanya ada satu yaitu 08123481998, sedangkan nomor Kasat Reskrim 082213728285," ucap Kapolres.
Kepada pihak-pihak yang merasa telah ditelpon dengan mengatasnamakan Kapolres maupun Kasat Reskrim, Kapolres mengajak untuk segera melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolsian (SPK) baik Polres maupun Polsek terdekat. (red/imm)