News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi, Oleh Ibu Kandungnya

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi, Oleh Ibu Kandungnya

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro(Margomulyo) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Margomulyo, pada Jumaat (18/05/2018), berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap bayi perempuan yang baru dilahirkan oleh ibu kandungnya. Pelaku berinisial SAN (19) warga Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit dan selanjutnya penanganan perkara tersebut dilaksanakan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini mengungkapkan bahwa kronologi terungkapnya kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru dilakirkan tersebut bermula, pada Jumat (18/05/2018), sekira pukul 06.30 WIB, saksi Muhni (49) dan saksi Riyanto (23), yang masih tetangga pelaku, disuruh oleh orang tua pelaku yang berinisial SL, untuk menemui pelaku.

Sesampai di rumah pelaku, saksi Riyanto (23), melihat pelaku sedang mandi dan terdapat darah pada air bekas mandi pelaku.

“Saat itu kondisi pelaku dalam keadaan lemah yang selanjutnya oleh saksi Riyanto, pelaku dibawa ke Puskesmas Margomulyo untuk diperiksa.” jelas Kapolres.

Sesampai di Puskesmas Margomulyo, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku baru melahirkan anak dan mengalami pendarahan.

“Setelah ditanya oleh saksi Riyanto, pelaku mengakui bahwa telah melahirkan dan bayinya di buang di jamban wc yang ada di belakang rumah pelaku.” lanjut Kapolres.

Mendengar pengakuan pelaku, selanjutnya saksi Muhni (49) dan saksi Riyanto (23), segera membongkar jamban yang ada di belakang rumah pelaku dan mendapati bayi berjenis kelamin perempuan dalam keadaan meninggal dunia, sehingga kedua saksi segera melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas.

“Oleh petugas, selanjutnya jasad bayi tersebut dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan otopsi,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil otopsi diketahui ciri-ciri jenazah, jenis kelamin perempuan, berat bayi 3,3 kilogram, panjang bayi 48 sentimeter, kulit coklat asia, rambut hitam panjang 3 sentimeter, bayi aterm atau lahir normal dan diperkirakan usia janin 36 minggu, tali pusar sudah terpotong panjang 10 sentimeter, lingkar kepala 33 sentimeter dan lingkar dada 34 sentimeter.

“Mayat dalam kondisi kaku dan lebam,” terang Kapolres.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan luar, pada kepala terdapat luka babras atau berutan, dari kepala atas kiri, pipi kiri, hidung sampai pipi kanan, dengan panjang kurang lebih 12 sentimeter, pada dada samping kiri terdapat luka babras atau berutan dari pangkal tangan kiri sampai paha kiri, dengan panjang kurang lebih 12 sentimeter, pada bagian dinding luar perut kiri terdapat tali pusar sdah terpotong dengan panjang 10 sentimeter.

Selanjutnya pada punggung terdapat luka babras memanjang dari pangkal lengan tangan kiri sampai paha kiri panjang sekitar 10 sentimeter dan luka babras atau berutan pada punggung sampai dengan pinggang.

“Pada genetelia tidak terdapat tanda kekerasan,” imbuh Kapolres.

Sedangkan berdasarkan pemeriksaan dalam, jaringan paru lobus kanan diambil dan berdasarkan hasil tes apung, paru terapung dengan artian bahwa bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau sempat menghirup udara.

“Saat dilahirkan bayi dalam kondisi hidup dan penyebab kematian bayi akibat gagal nafas,” terang Kapolres.

Saat ini, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Sementara proses hukumnya masih menunggu kesembuhan dari pelaku.

“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan.” tutur Kapolres

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, tentang barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan atau Pasal 341 KUHP, tentang seorang ibu yang karena takut akan diketahui bahwa ia melahirkan anak dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat anak itu dilahirkan atau tidak lama kemudian, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Pelaku diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782541817.4407 at start, 1782541818.8755 at end, 1.4348289966583 sec elapsed