News Ticker
  • Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Gerobak Warung Bakso dan Mi Ayam di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Anak Pengendara Motor di Purwosari, Bojonegoro Meninggal
  • Mensesneg Sumbang Satu Ekor Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton untuk Warga Blora
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Gizi Balita, Ibu Hamil, dan Penderita TBC
  • Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro Telah Diketahui Identitasnya
  • Pemkab Blora Raih Predikat Opini WTP Ke-11 dari BPK RI
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bojonegoro Ajak Lakukan Upaya Bijak dalam Pengelolaan Sampah
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus Milik Sendiri, Petani di Kasiman, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • 100 Hari Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Optimis Menuju Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Warga Kalitidu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Seorang Petani di Sukosewu, Bojonegoro Meninggal Dunia saat Semprot Padi di Sawah
  • Tanam Alpukat, Bupati Bojonegoro Harap Mampu Lestarikan Lingkungan dan Bermanfaat untuk Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan 4 Program Inovasi Transformasi Layanan Digital Kesehatan
  • Stasiun Bojonegoro Layani 1.213 Pelanggan Saat Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2025
  • Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan dalam Pengangkatan Tenaga Pendidik
  • Wujudkan Ketertiban dan Keamanan, Ratusan Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai
  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Blora Bentuk Komisi Irigasi
  • Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman untuk Tingkatkan Daya Saing
  • ExxonMobil Indonesia Tunjuk Wade Floyd sebagai Presiden Baru Gantikan Carole Gall
  • Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Festival dan Pameran Batik 2025
  • Pengemudi Isuzu Elf yang alami Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar Ditetapkan Tersangka
  • Blora Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai Kabupaten Layak Anak
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi, Oleh Ibu Kandungnya

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi, Oleh Ibu Kandungnya

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro(Margomulyo) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Margomulyo, pada Jumaat (18/05/2018), berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap bayi perempuan yang baru dilahirkan oleh ibu kandungnya. Pelaku berinisial SAN (19) warga Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit dan selanjutnya penanganan perkara tersebut dilaksanakan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini mengungkapkan bahwa kronologi terungkapnya kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru dilakirkan tersebut bermula, pada Jumat (18/05/2018), sekira pukul 06.30 WIB, saksi Muhni (49) dan saksi Riyanto (23), yang masih tetangga pelaku, disuruh oleh orang tua pelaku yang berinisial SL, untuk menemui pelaku.

Sesampai di rumah pelaku, saksi Riyanto (23), melihat pelaku sedang mandi dan terdapat darah pada air bekas mandi pelaku.

“Saat itu kondisi pelaku dalam keadaan lemah yang selanjutnya oleh saksi Riyanto, pelaku dibawa ke Puskesmas Margomulyo untuk diperiksa.” jelas Kapolres.

Sesampai di Puskesmas Margomulyo, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku baru melahirkan anak dan mengalami pendarahan.

“Setelah ditanya oleh saksi Riyanto, pelaku mengakui bahwa telah melahirkan dan bayinya di buang di jamban wc yang ada di belakang rumah pelaku.” lanjut Kapolres.

Mendengar pengakuan pelaku, selanjutnya saksi Muhni (49) dan saksi Riyanto (23), segera membongkar jamban yang ada di belakang rumah pelaku dan mendapati bayi berjenis kelamin perempuan dalam keadaan meninggal dunia, sehingga kedua saksi segera melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas.

“Oleh petugas, selanjutnya jasad bayi tersebut dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan otopsi,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil otopsi diketahui ciri-ciri jenazah, jenis kelamin perempuan, berat bayi 3,3 kilogram, panjang bayi 48 sentimeter, kulit coklat asia, rambut hitam panjang 3 sentimeter, bayi aterm atau lahir normal dan diperkirakan usia janin 36 minggu, tali pusar sudah terpotong panjang 10 sentimeter, lingkar kepala 33 sentimeter dan lingkar dada 34 sentimeter.

“Mayat dalam kondisi kaku dan lebam,” terang Kapolres.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan luar, pada kepala terdapat luka babras atau berutan, dari kepala atas kiri, pipi kiri, hidung sampai pipi kanan, dengan panjang kurang lebih 12 sentimeter, pada dada samping kiri terdapat luka babras atau berutan dari pangkal tangan kiri sampai paha kiri, dengan panjang kurang lebih 12 sentimeter, pada bagian dinding luar perut kiri terdapat tali pusar sdah terpotong dengan panjang 10 sentimeter.

Selanjutnya pada punggung terdapat luka babras memanjang dari pangkal lengan tangan kiri sampai paha kiri panjang sekitar 10 sentimeter dan luka babras atau berutan pada punggung sampai dengan pinggang.

“Pada genetelia tidak terdapat tanda kekerasan,” imbuh Kapolres.

Sedangkan berdasarkan pemeriksaan dalam, jaringan paru lobus kanan diambil dan berdasarkan hasil tes apung, paru terapung dengan artian bahwa bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau sempat menghirup udara.

“Saat dilahirkan bayi dalam kondisi hidup dan penyebab kematian bayi akibat gagal nafas,” terang Kapolres.

Saat ini, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Sementara proses hukumnya masih menunggu kesembuhan dari pelaku.

“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan.” tutur Kapolres

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, tentang barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan atau Pasal 341 KUHP, tentang seorang ibu yang karena takut akan diketahui bahwa ia melahirkan anak dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat anak itu dilahirkan atau tidak lama kemudian, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Pelaku diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkas Kapolres. (red/imm)

Banner Ucapan Selamat 100 Hari Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro ADS
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1749236906.7629 at start, 1749236907.3401 at end, 0.57718801498413 sec elapsed