Peristiwa Orang Meninggal Tersengat Listrik
Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Warga Kalitidu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Jumat, 30 Mei 2025 11:00 WIBOleh
Bojonegoro - Seorang laki-laki bernama Eri Wibowo (35), warga Dusun Sendangrejo, Desa Grebegan RT 009 RW 005, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat pagi (30/05/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus di area persawahan di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh RP, selaku pemilik sawah, yang saat itu usai mematikan aliran listrik jebakan tikus.
Selanjutnya RP berjalan menuju sawahnya dan melihat seseorang tergeletak di samping pematang sawah. Setelah dilakukan pengecekan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak siapa pun juga serta tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Petugas saat evakuasi orang tersengat listrik di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (30/05/2025) (Aset: Istimewa)
Kapolsek Kalitidu, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saefudinuri, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa orang tersengat listrik jebakan tikus, di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek mengungkapkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (30/05/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, RP, selaku pemilik sawah, berangkat ke sawah miliknya yang berada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, guna mematikan listrik jebakan tikus.
“Setelah listrik dimatikan, kemudian berjalan menuju sawahnya dan melihat seseorang tergeletak di samping pematang sawah. Setelah dilakukan pengecekan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.” kata Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, RP segera meminta tolong kepada warga sekitar dan diketahui korban berinisial EW (35), warga Dusun Sendangrejo, Desa Grebegan RT 009 RW 005, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sawah tersebut milik RP yang terdapat tanaman padi dan ditemukan kawat penghantar listrik jebakan tikus dari meteran menuju sawah dengan panjang kurang lebih 400 meter.
Sementara berdasarkan keterangan orang tuanya, korban EW mempunyai gangguan jiwa dan korban diketahui keluar rumah pada Jumat pagi (30/05/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, dengan membawa senter dan naik sepeda warna merah.
Sedangkan dari hasil identifikasi dan pemeriksaan mayat diketahui ciri-ciri mayat: panjang mayat 165 sentimeter, berat badan 85 kilogram, kulit sawo matang, rambut warna hitam. Saat ditemukan korban mengenakan kaus lengan pendek warna putih dengan bekas lubang dikarenakan terbakar dan celana pendek warna hitam.
Terdapat luka bakar di bagian siku sebelah kanan panjang sekitar 20 sentimeter, dua luka bakar di bagian punggung masing-masing panjang sekitar 20 sentimeter.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kapolsek..
Kapolsek menambahkan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan keluarga korban, selanjutnya jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka mengingat keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta tidak akan menuntut kepada pihak siapa pun juga.
Lebih lanjut melalui media ini Kapolsek berpesan kepada para petani khususnya di wilayah Kecamatan Kalitidu agar berhati-hati dalam menggunakan listrik di area persawahan.
“Saat ini, jenazah korban telah kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.” kata Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo