Peristiwa Orang Jatuh Dari Pohon
Jatuh Dari Pohon Kersen, Warga Balen Bojonegoro Meninggal Dunia
Jumat, 12 Oktober 2018 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sumberrejo) - Seorang warga Desa Kedungbondo RT 022 RW 003 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, bernama Mujaini (53), pada Jumat (12/10/2018) sekira pukul 09.30 WIB tadi pagi, dilaporkan meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon kersen atau talok, yang berada di area Pasar Hewan turut Dusun Sumber Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, korban bermaksud mengambil daun kersen untuk makan ternak, namun saat sudah berada di atas pohon tersebut, korban terjatu sehingga oleh warga setempat, korban segera dibawa rumah sakit, namun sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Sumberrejo, AKP Singgih Sujianto SH, kepada media ini menjelaksan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut bermula pada awalnya korban bermaksud mengambil daun kersen untuk makan kambing miliknya dengan memanjat pohon kersen yang berada di area Pasar Hewan Sumberrejo, yang tingginya kurang lebih 4 meter.
“Selang beberapa saat, tiba-tiba korban terjatuh dari atas pohon kersen tersebut, dengan posisi tertelungkup. “ jelas Kapolsek.
Selanjutnya warga setempat yang melihat kejadian tersebut segera mendatangi korban untuk memberikan pertolongan, dengan membawa korban RSI Muhammadiyah Sumberrejo.
“Sesampai di rumah sakit, oleh dokter korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, petugas dari polsek Sumberrejo yang menangani kejadian tersebut, selanjutnya segera berkoordinasi dengan dokter dari RSI Muhammadiyah Sumberrejo, untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan disaksikan oleh keluarga korban.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 160 sentimeter, berat badan 60 kilogram, kulit sawo matang, rambut hitam lurus memakai baju kotak-kotak warna putih biru dan celana pendek doreng.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter rumah sakit, tidak di temukan adanya tanda-tanda penganiayaan.” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan musyawarah, ahli waris korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” jelas Kapolsek. (red/imm).