Samsat Bojonegoro Jemput Bola Dengan Kendaraan Samsat Keliling
Senin, 19 November 2018 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro -. Perkembangan teknologi dan kemudahan dalam bertransaksi di era global ini mengharuskan setiap instansi untuk terus melakukan terobosan, tak terkecuali di Bojonegoro. Kegiatan pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor menjadi salah satu fokus Samsat Bojonegoro untuk memudahkan wajib pajak dengan sistem jemput bola melalui mobil Samsat Keliling.
Hal ini sebagai upaya Samsat Bojonegoro agar wajib pajak di berbagai wilayah kecamatan tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Samsat di Bojonegoro.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bojonegoro, Iptu I Kadek Yasa Putra SIK, kepada awak media ini menjelaskan bahwa hadirnya mobil Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Pelayanan yang mudah dan cepat dari mobil Samsat Keliling ini diharapkan membantu wajib pajak yang ingin membayar pajak tahunan sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Samsat." tuturnya, Senin (19/11/2018) pagi.
Sementara itu, petugas pelayanan Samsat Keliling yang sedang melayani wajib pajak di depan Kantor Kecamatan Kalitidu, Briptu Probo, ditemui awak mediai ini pada Senin (19/11/2018) pagi mengungkapkan bahwa banyak warga di wilayak Kecamatan Kalitidu yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
“Ada warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan padahal belum jatuh tempo, namun ada juga yang datang membayar karena telat pembayarannya,” tutur Briptu Probo.
Salah satu wajib pajak asal Kecamatan Kalitidu, Sumardi (54) mengungkapkan bahwa pelayanan Samsat Keliling ini sangat memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu jauh datang ke Kantor Samsat.
"Saya berterima kasih dengan adanya mobil Samsat Keliling ini sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kota. Pelayanannya bagus dan cepat, petugasnya juga ramah," kata Sumardi
Berikut ini Jadwal Samsat Keliling di Bojoengoro:
Hari Senin (08.00 WIB - 12.00 WIB), MOBIL 1: Kantor Kecamatan Sumberrejo; MOBIL 2: Kantor Kecamatan Kalitidu;
Hari Selasa (08.00 WIB - 12.00 WIB), MOBIL 1: Terminal Temayang; MOBIL 2: Kantor Balai Desa Kapas;
Hari Rabu (08.00 WIB - 12.00 WIB), MOBIL 1: Pasar Ngasem; MOBIL 2: Pasar Pasinan Baureno;
Hari Rabu (16.00 WIB - 20.00 WIB), MOBIL 1: Pasar Sumberrejo; MOBIL 2: Pasar Ngumpakdalem Dander;
Hari Kamis (08.00 WIB - 12.00 WIB), MOBIL 1: Pasar Sroyo Kanor; MOBIL 2: Kantor Kecamatan Kalitidu;
Hari Jumat (08.00 WIB - 12.00 WIB), MOBIL 1: Pasar Buah Banjarjo Bojonegoro; MOBIL 2: Depan SMT Kapas;
Hari Sabtu (08.00 WIB - 12.00 WIB), MOBIL 1: Perempatan Balen; MOBIL 2: Kantor Balai Desa Dander. (red/imm)