Disdukcapil Blora Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas
Rabu, 21 November 2018 17:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora pada Rabu (21/11/2018) laksanakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di halaman Kantor Disdukcapil setempat, deklarasi dilaksanakan dengan penandatanganan piagam yang dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Riyanto SSos MSi, disaksikan Sekda Komang Gede Irawadi SE MSi, Asisten Pemerintahan Setyo Edy SH MHum, dan Plt Inspektur Blora Dra Lilis Kun Setyoningsih MSi.

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Riyanto SSos MSi menyampaikan bahwa deklarasi ini dilaksanakan sebagai komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, dalam hal pelayanan masyarakat.
Menurutnya, deklarasi ini adalah bukti kesungguhan Disdukcapil dalam mengukuhkan diri sebagai dinas yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), disertai upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kami siap melayani masyarakat dengan cepat dan gratis,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Komang Gede Irawadi SE MSi mewakili Bupati Djoko Nugroho yang berhalangan hadir karena sedang ada tugas di luar kota, mengapresiasi acara deklarasi yang dilaksanakan oleh Disdukcapil.
Menurutnya kegiatan semacam ini perlu terus digalakan dan diperluas untuk diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Blora. Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi merupakan satu langkah yang perlu didukung dan sengkuyung bersama demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat.
“Dan tentu saja saya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif menuju peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Masih menurut Sekda, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan berani. Mereka cenderung akan memberikan informasi secara luas melalui media sosial, apabila mereka menerima pelayanan yang tidak memuaskan. Maka dari itu, pihaknya mengingatkan agar jangan sampai hal ini terjadi kepada jajaran birokrasi di Kabupaten Blora.
Sekda berpesan agar dibuat SOP yang efektif, efisien, tidak bertele-tele dan bebas pungli, yang mengutamakan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan.
“Saya yakin, dengan SDM yang ada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hati ikhlas,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan aksi penandatanganan secara massal di papan deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh seluruh tamu undangan dan jajaran Disdukcapil Blora. Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Kepala OPD terkait, para Camat se Kabupaten Blora. (teg/imm)












































.md.jpg)






