Kesbangpol Tuban Gelar Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba melalui Khotib
Kamis, 29 November 2018 16:00 WIBOleh Achmad Junaidi
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, pada Rabu (28/11/2018), bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Tuban, laksanakan Kegiatan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, dengan mengusung tema 'Penyebaran Informasi melalui Khotib tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
Asisten Pemerintahan Sekertaris Daerah Kabupaten Tuban, Drs. Joko Sarwono dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada tahun 2015, tercatat sekitar 4,5 juta pemuda Indonesia menjadi pengguna narkoba yang tidak bisa direhabilitasi. Jumlah tersebut merupakan angka kenaikan hingga 2 persen dari total pengguna narkoba di dunia.
"Kepada tokoh masyarakat di Kabupaten Tuban, kami titipkan pesan tentang bahaya dari narkoba untuk disampaikan saat berdakwah kepada masyarakat," ujar Joko.
Joko menambahkan, eksistensi Kesbangpol sebagai fasilitator pelaksanaan P4GN berfungsi untuk membentengi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba, dalam menyongsong bonus demografi di tahun 2030.
"Sehingga generasi muda Indonesia, khususnya di Kabupaten Tuban agar tetap sehat dan tetap berprestasi, terhindar dari lost generation," Kata Joko
Sementara itu, ketua panitia Drs Chusnul Yaqin menjelaskan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
"Dengan penyampaian informasi bahaya narkoba, diharapkan para khotib dapat menyebarluaskan sebagai bahan tambahan materi ceramah," ujar Chusnul.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 75 khotib dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban, dengan narasumber dari kepala BNNK, Polres Tuban dan testimoni mantan pecandu narkoba.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Kabupaten Tuban, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, dan bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tuban.