Bojonegoro Raih Penghargaan PPID Award dari Komisi Informasi Jatim
Rabu, 12 Desember 2018 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Surabaya - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, mendapatkan penghargaan PPID Award dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman AP MM, pada Malam Penganugerahan PPID Award 2018 yang diselenggarakan di Rumah Makan Agis Surabaya, Selasa (11/12/2018) malam.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Walikota, kepala OPD, BUMD, Kutua KPU Kabupaten atau Kota dan Kepala Desa, yang mendapatkan penghargaan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPID Award 2018 ini merupakan yang ketujuh. Tujuan dari diselenggarakan acara ini adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Pemerintah Kabupaten atau Kota, organisasi perangkat daerah (OPD), dan badan publik lainnya, apakah sudah melaksanakan atau menjalankan kebijakan dan mengimplementasikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Harapan kami, publik semakin tahu haknya dan badan publik semakin tahu kewajibannya,” katanya.
Kategori penghargaan PPID Award 2018 tersebut, terdiri dari dua klasifikasi dan kategori, yaitu Klasifikasi A, sangat terbuka dan Klasifikasi B, terbuka.
Pada Malam Penganugerahan PPID Award 2018 ini yang mendapatkan penghargaan Klasifikasi A, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kota Madiun , Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan yang mendapatkan penghargaan Klasifikasi B yaitu, Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.
Selain itu dilaksanakan pula penilaian terhadap meja layanan terbaik, website terbaik, dan transparansi anggaran. Dari ketiga kategori Kabupaten Bojonegoro masuk dalam nominator dan terbaik dibidang desk layanan. Sedangkan website terbaik dan transparansi anggaran, diraih oleh Kabupaten Blitar.
Di samping penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota serta OPD dan BUMD, pada malam penganugerahan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Jawa Timur dan PPmerintah Desa , yang melaksanakan praktik-praktik transparansi terhadap pengelolaan dana desa.
Untuk kategori layanan informasi KPU terbaik Klasifikasi A, diraih oleh Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Magetan. Sedangkan untuk Klasifikasi B diraih oleh Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Gresik.
Untuk desa yang meraih Klasifikasi A, Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Dan desa yang mndapatkan Klasifikasi B yaitu Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi dan Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. (red/imm)