KPUD Tuban Lantik 40 PPK dan 6 PPS
Rabu, 02 Januari 2019 18:00 WIBOleh Achmad Junaidi Editor Muhammad Roqib
Tuban - Sebanyak 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 6 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di kantor KPUD Tuban pada Rabu (02/01/2019).
Menurut Ketua KPUD Tuban, Kasmuri mengatakan, pelantikan anggota PPK tambahan tersebut sesuai dengan putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menyatakan adanya penambahan dua orang di tiap kecamatan, dari sebelumnya yang berjumlah 3 orang menjadi 5 orang tiap kecamatan. Dengan demikian, jumlah total PPK di Tuban sebanyak 100 orang.
"Seluruh anggota PPK dan PPS ini akan bekerja selama 6 bulan kedepan, mulai Januari hingga Juni 2019 mendatang", papar Kasmuri kepada media ini.
Kasmuri meminta, kepada mereka yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, dan berkoordinasi dengan anggota lain serta perlu memahami regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar serentak pada 17 April mendatang.
"Karena ini merupakan kali pertamanya Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak, sehingga perlu kesiapan dari semua penyelenggara," jelas mantan aktivis itu.
Kasmuri menambahkan bahwa setiap anggota PPK dan PPS memiliki tugas dan kewajiban yang diatur dengan undang-undang sehingga perlu untuk menjaga integritas dan profesionalitas. Selain itu, personil lembaga penyelenggaraan Pemilu harus bersikap netral dan berlaku adil. Jika tidak, maka peserta pemilu tidak akan pernah percaya lagi dengan penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, setiap pelanggaran yang dilakukan akan dapat dikenai sanksi, mulai sanksi moral, sanksi administrasi bahkan sampai sanksi pidana.
“Untuk itu saya benar-benar berharap kepada PPK dan PPS untuk selalu menjunjung tinggi pakta integritas, apapun taruhannya,” tegas Kasmuri.
Sementara itu, sekedar diketahui bahwa pada pelantikan PPS dan PPK kali ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Tuban, serta perwakilan Forkopimca se Kabupaten Tuban. (jun/kik)