News Ticker
  • Kirab Pusaka Leluhur Ki Andongsari Digelar Hari Ini, Diawali Jamasan
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Tapelan, Kiai Komari Ajarkan Doa Manjur Jadi Orang Baik
  • Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Campurejo Bojonegoro, Kerugian Ratusan Juta
  • 05 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 Juli 2026
  • TPS 3R Desa Trucuk dan Komunitas Arisan Sampah MAPAK Bojonegoro Studi Tiru ke TPST 3R Mulyoagung, Malang
  • PSM Bojonegoro Gelar Baksti Sosial, Rayakan Ulang Tahun ke-51
  • Bantu Keberlanjutan Program GAYATRI, Disnakkan Bojonegoro Matangkan Skema Bantuan Pakan Hingga Penyerapan Telur ke SPPG
  • Supergirl: Woman of Tomorrow' – Potensi yang Terperangkap dalam Narasi Generik
  • Bukan Sepenuhnya Mitos, Ahli Ungkap Tangan Berkeringat Bisa Jadi Alarm Masalah Jantung
  • Perluas Pemasaran Telur Program GAYATRI, Disnakkan Bojonegoro Fasilitasi KPM Jualan Rutin Hingga Tembus Instansi Pemerintah
  • 04 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 4 Juli 2026
  • Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi Pimpin Upacara Sertijab PJU Hingga Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya
  • Kuatkan Ekonomi Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi, Komut dan Manajemen PEPC Turun Temui Warga
  • PORKAB II Bojonegoro Resmi Dibuka oleh Bupati Setyo Wahono
  • Perhutani Bojonegoro Diskusi Bareng Pemerhati Lingkungan, Bahas Ancaman Ekologi
  • Capaian Lampaui Target, BPJS Kesehatan Ungkap 98,62 Persen Penduduk Indonesia Terdaftar
  • Tutup PKN II di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • 03 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Juli 2026
  • Verifikasi Rampung, Dinas Pendidikan Bojonegoro Kebut Proses Administrasi Pencairan Beasiswa Lanjutan 2026
  • 34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
  • Gelar Silaturahmi Perdana, Dewan Pendidikan Bojonegoro Serap Masukan Sektor Pendidikan dari Sejumlah Instansi
Bawaslu Bojonegoro Tertibkan 405 APK Terindikasi Melanggar

Bawaslu Bojonegoro Tertibkan 405 APK Terindikasi Melanggar

 
Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, pada Rabu (09/01/2019) lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar.
Dalam penertiban tersebut, ditemukan 405 APK yang diidentifikasi serta direkomendasikan oleh Bawaslu sebagai APK yang melanggar ketentuan.
 
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Dian Widodo, kepada beritabojonegoro.com pada Kamis (10/01/2019) pagi menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berserta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan penertiban serentak terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar.
 
Menurut Dian, penertiban ini merupakan yang ketiga kali, yang dilakukan oleh Bawaslu, sebagai bentuk ketegasan pelaksanaan undang-undang serta peraturan pemilu.
 
"Untuk menjaga ketertiban pelaksanaan kampanye, kita memang harus tegas, setelah upaya persuasif tentunya," ucap Dian Widodo, Kamis (10/01/2019).
 
Lebih lanjut Dian juga menjelaskan bahwa pada penertiban periode sebelumnya ditemukan 672 APK yang melanggar dan pada penertiban kali ini, menurun menjadi 405, yang diidentifikasi serta direkomendasikan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro sebagai APK yang melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tentang emilihan Umum; Peraturan KPU nomer 23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum maupun Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2017, tentang Pemasangan atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Pada penertiban periode ketiga ini jumlah APK yang melanggar mengalami penurunan dari penertiban periode sebelumnya.” katanya.
 
 
Sementara, menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan. Bawaslu,  Zaenuri, bahwa selain melakukan kegiatan penertiban Bawaslu juga sekaligus melakukan inventarisir terhadap APK yang baru dipasang dan teridentifikasi melanggar.
 
Sesuai peraturan, lanjut Zaenuri,  lokasi yang dilarang untuk pemasanagan APK adalah di tempat ibadah, fasilitas umum, tempat pendidikan, tempat ibadah, jalan protokol, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2017, tentang Pemasangan atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Banyak ditemui  APK yang dipasang dengan mengikat atau memaku di pohon, tanpa diberi tiang,” tuturnya menjelaskan.
 
Lebih lanjut Bawaslu berharap kepada seluruh peserta pemilu, tim sukses dan simpatisannya, untuk bersama-sama menaati peraturan yang berlaku, demi kondusivitasnya suasana pesta demokrasi ini. Dan terkait ditemukannya pelanggaran pemasangan APK tersebut, selanjutnya Bawaslu akan mengirim surat kepada partai politik yang mempunyai APK melanggar tersebut, untuk menertibkan sendiri.  
 
“Namun jika tidak diindahkan maka akan ditertibkan pada periode selanjutnya," kata Zaenuri . (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783228703.6317 at start, 1783228704.5068 at end, 0.87510013580322 sec elapsed