Dua Orang Oknum PNS di Tuban Terjaring Razia, Berkeliaran Saat Jam Dinas
Senin, 11 Februari 2019 13:00 WIBOleh Acmad Junaidi Editor Imam Nurcahyo
Tuban - Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban, pada Senin (11/02/2019), tertangkap razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban. Mereka kedapatan sedang belanja kebutuhan pribadinya saat jam dinas dan meninggalkan tugasnya.
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban. Saat melakukan pendataan PNS yang terjaring razia, Senin (11/02/2019)
Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang, kedua PNS tersebut terjaring saat berbelanja di Pasar Pramuka dan Samudra Supermarket. Selain itu ada pegawai honorer serta guru yang juga kepergok saat sedang asik memilah barang yang akan dibelinya.
"Alasan mereka ialah karena jam sekolah sedang kosong, selain itu ada juga yang beralibi membeli peralatan kebutuhan sekolah," terang Joko.
Joko menuturkan bahwa untuk selanjutnya, kedua PNS tersebut dilakukan pendataan dan akan diserahkan kepada BKD Kabupaten Tuban, sedangkan pegawai honorer dan guru lainya, hanya di berikan saksi berupa teguran, agar tidak berkeliaran saat jam kantor masih berlangsung.
"Mereka kami data dan mintai keterangan tentang alasan mereka keluar saat jam dinas, selanjutnya kami limpahkan ke BKD, sedangkan lainya hanya kita beri teguran," ujar Joko mengimbuhkan.
Selain menyasar di dua lokasi tersebut, anggota Satpol PP juga menyisir Pasar Baru Tuban dan sejumlah warung kopi yang biasa dipakai mangkal para PNS, namun di tempat tersebut petugas tidak mendapatkan hasil.
Joko menambahkan, melalui razia rutin ini, diharapkan seluruh PNS, pegawai honorer, serta ASN di Kabupaten Tuban, dapat bekerja dengan disiplin dan bertanggungjawab atas tugas-tugasnya.
"Razia PNS ini akan rutin kami gelar agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik," pungkas Joko. (jun/imm)