Pemkab Bojonegoro Luncurkan Program Pelayanan Aplikasi E-BPHTB
Selasa, 16 April 2019 11:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, pada Senin (15/04/2019), bertempat di Productive Room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, laksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang layanan aplikasi E-BPHTB (Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan Elektronik), yang sekaligus dirangkai dengan launching dan sosisapisasi program layanan Aplikasi E-BPHTB tersebut.
Pendandatangananan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah dengan Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut SE AK MM, disaksikan juga oleh Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Lampiri APtnh SH MH, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo SH MM,, dan dihadiri pihak perbankan, Notaris, Camat dan sejumlah kepala OPD di lingkup pemkab Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat tandatangni MoU dan peluncuran program aplikasi E-PBHTB di Productive Room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro. Senin (15/04/2019)
Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut SE AK MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam penerimaan pendapatan negara dan pendapatan daerah, dalam bentuk pajak tanah dan bangunan.
Menurutnya peluncuran program layanan E-BPHTB tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam membayar BPHTB.
“Semakin majunya zaman kita juga harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak sehingga semakin transparan dan akuntabel.” kata Amir Makhmut SE AK MM.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Lampiri APtnh SH MH menyampaikan bahwa peluncuran program layanan E-BPHTB tersebut merupakan bentuk inovasi dalam memberikan pelayanan agar memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
Menurutnya Ini merupakan bentuk sinergi dari instansi vertikal dan merupakan bentuk gebrakan dari pemerintah dalam memberikan pelayanan
“Gebrakan teknologi ini harus harus kita lalui, karena kalau tidak maka kita akan tergerus oleh jaman. Selain itu juga merupakan bentuk pemberiaan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.” kata Lampiri APtnh SH MH.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo SH MM menyampaikan bahwa dengan peluncuran aplikasi E-BPHTB sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk bisa mengikuti perkembangan jaman yang serba digital.
“Di era yang modern ini perlu adanya peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa E-PBHTB harus diluncurkan karena merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima, serta untuk meningkatkan transparansi dalam pembayaran pajak.
“Kelebihan dari ini adalah potensinya dalam mendeteksi sumber penerimaan dari hasil pajak. Mengurangi kontak person dalam pelayanan serta bisa diukur wajib pajak oleh setiap orang.” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Anna Muawanah juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro saat ini belum dapat menerapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga tahun 2019 ini Pemkab Bojonegoro akan meriview RTRW untuk mengelompokkan mana lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, industri.
“Sehingga kita bisa memetakan potensi pajak bumi dan bangunan dari masing-masing kawasan tersebut.” kata Bupati. (red/imm)