News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
156 Desa di Kabupaten Bojonegoro Akan Gelar Pilkades Serentak 26 Juni 2019

Pilkades Serentak 2019

156 Desa di Kabupaten Bojonegoro Akan Gelar Pilkades Serentak 26 Juni 2019

Bojonegoro - Sebanyak 156 desa di 27 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 26 Juni 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi SH, saat ditemui awak media ini di kantornya, Kamis (25/04/2019) siang.
 
"Ada 156 desa di 27 kecamatan di Bojonegoro yang akan melaksanakan pilkades serentak tanggal 26 Juni 2019 nanti. Hanya satu kecamatan yang tidak menyelenggarakan pilkades serentak, yaitu Kecamatan Kasiman.” tuturnya, Kamis (25/04/2019).
 
Dari 156 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut, ada yang sudah habis masa jabatannya sejak 2017 dan 2018, namun sebagian besar akan habis masa jabatannya pada 2019.
 
Adapun rinciannya adalah, 1 desa telah habis masa jabatannya pada tahun 2017, yaitu Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem, habis pada bulan Maret 2017. Kemudian 3 desa yang habis masa jabatannya pada tahun 2018, yaitu Desa Kuncen Kecamatan Padangan, habis masa jabatannya pada Juni 2018; Desa Kliteh Kecamatan Malo, habis masa jabatannya pada Pebruari 2018;Dan Desa Semenpinggir Kecamatan Kapas, habis masa jabatannya pada Juni 2018.
 
Sedangkan 152 desa lainnya habis masa jabatannya pada tahun 2019, dengan rincian 5 kepala desa di 5 kecamatan, habis masa jabatannya pada April 2019. Kemudian 1 kepala desa akan habis masa jabatannya pada Juni 2019; 18 kepala desa di 10 kecamaan akan habis masa jabatannya pada bulan Juli 2019; 120 kepala desa di 26 kecamatan akan habis masa jabatannya pada Agustus 2019; 6 kepala desa di 2 kecamatan akan habis masa jabatannya pada September 2019; dan 2 kepala desa akan habis masa jabatannya pada Desember 2019.
 
“Ada dua jabatan kepala desa yang akan habis pada Desember 2019 namun diikutkan dalam pilkades serentak tahun 2019 ini, karena di 2 desa tersebut saat ini diisi Pejabat (Pj) Kepala Desa, yaitu Desa Balenrejo Kecamatan Balen dan Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu ,” katanya mengimbuhkan
 
Sementara 1 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada November 2019 yaitu Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu, masa jabatan habis pada  26 November 2019; dan 11 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2019, yaitu Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Pojok Kecamatan Purwosari, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo, masa jabatan habis pada  17 Desember 2019; Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Brangkal Kecamatan Kepohbaru, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Bondol Kecamatan Ngambon, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Deru Kecamatan Sumberrejo, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019; Desa Padang Kecamatan Trucuk, masa jabatan habis pada  31 Desember 2019, akan mengikuti pilkades serentak tahun 2020.
 
Lebih lanjut Faisol Ahmadi menuturkan bahwa saat ini tahapan pilkades serentak telah memasuki tahap pendaftaran calon kepala desa, yang mana pendaftaran calon tersebut akan berakhir hari ini, Kamis (25/04/2019). 
Untuk ketentuan jumlah kandidat calon kepala desa di setiap desa minimal dua orang dan maksimal lima calon.
 
“Jika tidak ada calon yang mendaftar atau hanya satu calon yang mendaftar sebagai kandidat, maka pelaksanaan pendaftaran khusus desa tersebut akan di perpanjang selama 20 hari setelah pendaftaran ditutup. Sedangkan apabila jumlah kandidat lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi oleh tim seleksi desa.” tuturnya menjelaskan.
 
Masih menurut Faisol Ahmadi bahwa seluruh anggaran untuk pelaksanaan pilkades berasal dari APBD. Dana tersebut digunakan untuk mendukung perlengkapan yang dibutuhkan termasuk honorium panitia dan biaya pelantikan.
Dirinya juga berharap kepada seluruh kandidat atau calon kepala desa dalam pilkades mendatang, menaati segala peraturan dan persyaratan atau yang telah dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD )sebagai panitia penyelenggara serta mengikuti segala bentuk administrasi menurut ketentuan yang dipersyaratkan.
 
Di akhir keterangannya, dirinya juga mengimbau kepada para kandidat kepala desa untuk tidak menjadikan pilkades ini sebagai ajang rivalitas.
 
“Mari sama-sama kita wujudkan pilkades yang aman, dami dan tertib, Jangan sampai terjadi perpecahan.” tuturnya berpesan.
 
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa. (red/imm)
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711659969.8958 at start, 1711659970.1499 at end, 0.25406193733215 sec elapsed