Pemkab Bojonegoro Lakukan Pembinaan dan Pendampingan Pada Gepeng yang Terjaring Razia
Kamis, 25 Juli 2019 12:00 WIBOleh Mulyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial, memiliki beberapa program pembinaan dan pendampingan, dalam penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk yang terjaring razia, agar mereka tidak kembali ke jalan.
Program tersebut bertujuan agar mereka dapat berusaha dan mandiri secara ekonomi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Prinsipnya mereka akan diberikan program asistensi agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, agar tidak kembali ke jalan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elizabeth SP, saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon pada Kamis (25/07/2019).
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mulai 22 Juli 2019 hingga 5 Agustus 2019, menggelar Operasi Bina Kusuma 2019 merupakan operasi terpusat yang digelar selama lima belas hari,
Dalam razia tersebut, sejumlah pelajar serta gelandangan dan pengemis (gepeng), terjaring razia Operasi Bina Kusuma 2019, yang digelar Polres Bojonegoro.
Ilustrasi: Sejumlah anak punk yang terjaring razia Operasi Bina Kusuma 2019 yang digelar Polres Bojonegoro
Helmy mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini secara terus menerus melakukan koordinasi dengan para pihak, di antaranya dengan pihak kepolisian dan Satpol PP, dalam hal penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak-anak dari komunitas anak punk, yang terjaring razia.
"Untuk penanganan gepeng dan anak-anak punk, kami selalu melakukan pendekatan persuasif. Bahkan kami juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa tempat mereka tinggal," tutur Helmy.
Helmy menambahkan bahwa untuk gepeng dan anak punk yang terjaring razia, yang berasal dari luar daerah Bojonegoro, pihaknya berkoordinasi dengan dinas sosial asal warga tersebut, untuk memulangkan mereka ke tempat asalnya. Demikian juga sebaliknya, pihaknya juga akan menjemput warga Bojonegoro yang didapati terjaring razia di wilayah lain.
"Untuk warga luar Bojonegoro, kita pulangkan ke tempat asalnya. Kemarin kita juga sempat menjemput warga Bojonegoro yang terjaring razia di Kabupaten Kediri," tutur Helmy.
Helmy juga mengakui bahwa memang tidak semua gepeng yang terjaring razia tersebut kekurangan dalam segi ekonomi. Ada beberapa kasus yang dijumpai bahwa sebetulnya mereka mampu secara ekonomi, namun tetap memilih untuk menjadi pengemis atau peminta-minta.
"Dalam kasus tersebut, kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa tempat tinggalnya," tutur Helmy.
Sementara untuk usia remaja dan yang masih dalam usia sekolah, pihaknya bersama-sama stakeholder lain, termasuk dengan pemerintah desa dan keluarganya, berupaya agar anak-anak tersebut dapat kembali sekolah.
Pihaknya juga telah menggandeng salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, dalam membina anak-anak remaja eks gepeng dan komunitas punk, yang terjaring razia tersebut.
"Memang tidak mudah, karena ada sebagian anak-anak tersebut yang sulit untuk dilakukan pembinaan. Namun ada juga yang saat ini berhasil dan menjadi binaan di LKSA," katanya. (red/imm)