Operasi Bina Kusuma 2019
10 Pelajar dan 9 Gepeng Terjaring Operasi Bina Kusuma Polres Bojonegoro
Kamis, 25 Juli 2019 10:00 WIBOleh Mulyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Di hari ke-3, Operasi Bina Kusuma 2019, pada Rabu(24/07/2019), Polres Bojonegoro kembali melakukan giat operasi dengan sarsaran para pelajar serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Bojonegoro
Dalam operasi tersebut, petugas berhasi menjaring 10 pelajar tingkat SMA dan SMK serta 9 orang gepeng.
Dalam razia tersebut, Polres Bojonegoro menerjunkan personel dari Sat Binmas dan Sat Sabhara yang di pimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas. Iptu Fathur Rahman.
Petugas saat razia pelajar yang berkeliaran atau nongkrong saat jam pelajaran sekolah, di salah satu persewaan game di dalam kota Bojonegoro. Rabu (24/07/2019)
Menurut keterangan Kepala Perencanaan dan Pengendalian (Karendal) Operasi Bina Kusuma Polres Bojonegoro, 9Kompol Teguh Santoso SE, bahwa razia terhadap para pelajar yang berkeliaran atau nongkrong di warung-warung saat jam sekolah dan gepeng yang didapati ngamen di kKawasan traffic light tersebut dikarenakan mulai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam razia ini, petugas berpatroli dan menyisir kawasan warung-warung dan tempat-tempat persewaan bermain game di jalan Veteran Desa Sukorejo Bojonegoro Kota, Jalan Arif Rahmat Hakim Desa Pacul Bojonegoro Kota serta di Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
“Untuk pelajar kita razia di warung-warung dan tempat main PS, sedangkan gepeng kita jaring saat ngamen di traffic light Dishub jalan Ahmad Yani dan Pertigaan Krempyeng Sukorejo,” kata Kompol Teguh Santoso SE.
Sejumlah gepeng yang terjaring razia yang didapati sedang ngamen di kawasan traffic light pertigaan Dishub di Jalan A Yani Bojonegoro. Rabu (24/07/2019)
Kompol Teguh Santoso menambahkan bahwa razia terhadap para pelajar dan gepeng terus di gelar selama Operasi Bina Kusuma untuk menciptakan situasi Bojonegoro tertib, aman dan untuk meminimalisir kenakalan anak di kalangan pelajar serta mengantisipasi tindak pidana jalanan terhadap para gepeng yang tidak jelas tempat tinggal dan pekerjaannya.
“Pelajar yang terjaring razia selanjutnya kita serahkan ke Cabang Diknas Provinsi Jatim di Bojonegoro, guna untuk dilakukan pembinaan dan siswa yang terjaring razia di jemput oleh Kepala Sekolah masing-masing. Sedangkan 9 gepeng juga kita serahkan ke Dinas Sosial Bojonegoro dan dilengkapi dengan Berita Acara penyerahan gepeng kepada Dinas Sosial Bojonegoro untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Karendal Ops. (red/imm)