Terminal Rajekwesi Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat
Sabtu, 07 November 2015 08:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Pemkab Bojonegoro akan kehilangan terminal Rajekwesi. Pasalnya, terminal yang hingga saat ini dikelola Pemkab akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Hal ini terkait peraturan baru Menteri Perhubungan yang akan mengambil alih pengelolaan terminal yang sampai saat ini dikelola oleh daerah.
Kepala Dinas Perhubungan, Iskandar, mengatakan bahwa peraturan itu diketahui saat dirinya dipanggil oleh Menteri Perhubungan pada 20 Oktober lalu. “Ada peraturan menteri baru. Seluruh kota yang memiliki terminal akan diambil alih pengelolaannya,” terang Iskandar.
Iskandar menjelaskan, saat ini Pemkab memiliki 3 terminal, terminal tipe B di Padangan dan Temayang, dan tipe A di Jalan Veteran itu. “Yang hendak diambil alih adalah terminal tipe A di Jalan Veteran itu (terminal Rajekwesi),” katanya kepada beritaBojonegoro.com (BBC, kemarin, Jum’at (07/11).
Meski demikian, Iskandar bersikeras, pengambil alihan itu bagaimanapun harus atas persetujuan pemkab sebagai pemilik sekaligus pengelola saat ini. Tidak bisa, kata Iskandar, pusat mengambil alih aset daerah seenaknya.
“Jika memang nanti jadi diambil alih, saya akan mengusulkan ke Pemkab agar membuat terminal bayangan,” terang Iskandar dengan semangat. (mol/ moha)





































