Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level 3 dari BPKP
Selasa, 21 Januari 2020 09:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Surabaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, berhasil meraih penghargaan dalam bidang Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
Penghargaan Penyelenggaraan SPIP untuk Kabupaten Bojonegoro tersebut diserahkan oleh oleh Plt Deputi Pengawasan Internal Pemerintah (PIP) Bidang Perekonomian dan SDA, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Didik Krisdianto bersama bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (20/01/2020).
Piagam Penghargaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level 3, dari BPKP Republik Indonesia, yang diberikan kepada pemkab Bojonegoro. Senin (20/01/2020).
Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah (PIP) bidang Perekonomian dan SDA Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Didik Krisdiyanto dalam sambutannya menyampaikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang terintegrasi pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Akuntabilitas adalah pondasi agar pembangunan bermanfaat untuk rakyat," tutur Didik Krisdiyanto.
Menurut Didik Krisdiyanto, model maturitas menggambarkan tahapan proses yang mengarahkan pada output dan outcome yang lebih baik, sehingga maturitas yang tinggi mencerminkan keberhasilan yang lebih tinggi pula. Penilaian tingkat maturitas penyenggaraan SPIP meliputi unsur diantaranya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
"Konsep maturitas pada organisasi bertujuan untuk mengarahkan organisasi dalam kondisi yang optimal untuk mencapai tujuannya. tutur Didik Krisdiyanto.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan harus bergerak mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Menurut Gubernur, dengan diberikannya penghargaan Pencapaian Maturitas SPIP Level 3 tersebut diharapkan agar provinsi bersama kabupaten dan kota di Jawa Timur dapat menjalankan SPIP sesuai dengan peraturan perundangan yang telah berlaku.
“Selamat kepada kabupaten dan kota yang berhasil meraih penghargaan ini, semoga bisa menjadi motivasi bagi daerah untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” tambahnya.
Khofifah juga menyampaikan bahwa tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yang memuat kerangka kerja, bisa menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.
"Jangan hanya berorientasi menghabiskan anggaran. Tapi manfaat dari seluruh program yang dilakukan. Lakukan pengawasan mulai perencanaan hingga pelaksanaan dan lakukan evaluasi," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, usai menerima penghargaan tersebut mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemkab Bojonegoro tersebut. Wakil Bupati berharap prestasi tersebut bisa terus ditingkatkan.
"Inspektorat harus lebih serius dengan sistem pengendalian internal pemerintah. Ini komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance dan clean government,” tutur Wakil Bupati.
Lebih lanjut Wakil Bupati menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro akan terus melakukan penguatan dari sisi pengawasan pada organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penguatan inspektorat. Namun demikian menurut Wakil Bupati, pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab inspektorat, melainkan menjadi tanggungjawab semua, sehingga terfilterisasi dengan baik.
"Manajemen risiko tidak hanya tanggung jawab inspektorat, tapi semua OPD juga harus punya manajemen risiko," tutur Wakil Bupati.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Bojonegoro, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Drs A Nuril Anshori. (dan/imm)