Imigrasi Tanjung Perak Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Bojonegoro
Rabu, 04 Maret 2020 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid 19), Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (04/03/2020), bertempat di salah satu Hotel di Bojonegoro, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Bojonegoro.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Imigrasi Surabaya, Priya Wibawa; Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Sugiono; Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Krismono, Kepala Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Bojonegoro, Bayu Nugroho; Perwakilan dari Kodim dan Polres Bojonegoro; Sejumlah Kepala OPD Pemkab Bojonegoro; Danrami, Kapolsek dan Camat se Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jatim, Krismono dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan rakor tersebut adalah untuk saling bertukar informasi dan saling memberikan masukan atau permasalahan terhadap orang asing yang ada di daerah masing-masing, mengingat mobilitas orang yang datang dari luar negeri ke Indonesia semakin banyak yang memungkinkan akan menimbulkan risiko terhadap kedaulatan negara atau permasalahan lainya.
"Oleh sebab itu kita sebagai aparatur negara perlu mendata dan memantau serta mengawasi keberadaan orang asing yang datang di wilayah kita masing-masing." kata Krismono.
Menurut Krismono, dengan adanya rakor tersebut pihaknya meminta Tim Pengawasan Orang Asing mengutamakan fungsi pengawasan sebagai wujud pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona di Indonesia, yang dimungkinkan akibat adanya orang asing yang datang ke Indonesia.
"Diharapkan dengan rakor hari ini Tim Pengawasan Orang Asing di seluruh Kecamatan di Bojonegoro, dapat memperoleh informasi serta prsedur-prosedur tentang kegiatan pengawasan orang asing yang ada di Bojonegoro," Kata
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Bojonegoro, rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid 19). Rabu (04/03/2020)
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Sugiono dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi negara Indonesia, sehingga memberikan masukan yaitu mendorong ekonomi dan meningkatkan devisa sehingga secara tidak langsung mensejahterakan masyarakat.
"Disisi lain keberadaan orang asing perlu kita waspadai dengan adanya tumpang kepentingan yang bersifat negatif, yaitu dominasi ekonomi, ketenaga kerjaan, sindikat kejahatan yang bersifat trans nasional seperti penyelundupan narkoba dan yang terbaru adalah migrasi orang asing ke indonesia sehingga berdampak merebaknya Virus Corona," kata Sugiono.
Sugiono menuturkan bahwa virus corona terus meluas secara global, sementara dua orang warga positif virus corona yang sebelumnya sempat berkontak langsung dengan warga Jepang yang datang ke Indonesia.
"Jika melihat kasus yang terjadi di negara seperti kore, italia maupun Iran, virus corona ini adalah virus yang sangat cepat penyebaran dan maka dari itu maka patut kita waspadai." kata Sugiono.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara narasumber dengan tim pengawaswan orang asing kecamatan. (dan/imm)